Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemkab Sosialisasikan UU Cukai ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Pemkab Sosialisasikan UU Cukai ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas

raniamelia by raniamelia
13 November 2023 06:51
in News
0 0
Pemkab Sosialisasikan UU Cukai ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas | Harianmuria
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, LINGKAR – Kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai kembali diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Sosialisasi tersebut kali ini menyasar bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) dan bintara pembina desa (babinsa).

Pelaksanaan sosialisasi ini baru saja dilaksanakan pada Kamis (9/11), bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus. Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Kudus bersama aparat penegak hukum (APH) dalam mengawasi penerapan perundang-undangan di bidang cukai di wilayah setempat.

Pembicara yang dihadirkan dalam agenda tersebut yakni Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, perwakilan dari Bea Cukai Kudus, perwakilan dari Polres Kudus Iptu Jajang Wiwoko, dan dari Kodim Kudus Kapten Noor Ali.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan  menyampaikan tentang aturan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Ia menyebutkan, aturan tahun ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. 

Pemkab Sosialisasikan UU Cukai ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas | Harianmuria
BERI ARAHAN: Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan dalam acara Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai, baru-baru ini.

Bergas mengungkapkan, Kabupaten Kudus mendapatkan DBHCHT yang cukup besar. Pasalnya, pada tahun 2023 dana cukai yang diterima Kabupaten Kudus mencapai Rp 362,16 miliar.

Adapun penggunaannya sesuai PMK tersebut, kata dia, diperuntukkan mulai dari bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan. Termasuk kegiatan sosialisasi ini yang menjadi bagian dari upaya mengajak masyarakat untuk turut membantu memberantas rokok ilegal.

Ia berharap, penggunaan dana cukai dapat tepat sasaran. Salah satunya untuk giat pemberantasan rokok ilegal.

“Dalam pemberantasannya (rokok ilegal, red) tentu tidak hanya menyerahkan tugas itu kepada Bea dan Cukai, tetapi TNI dan Polri juga turut mengawasi peredaran rokok ilegal,” ucap Bergas.

Selain itu, menurut dia, peran masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal juga harus dilibatkan. Pihaknya berharap, para peserta sosialisasi ini dapat ikut mengedukasi masyarakat mengenai pemberantasan rokok ilegal.

Bergas menegaskan bahwa dengan agenda sosialisasi ini adalah bagian dari pengingat agar DBHCHT harus diperuntukkan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021.

“Ini bagian dari mengingatkan karena ada angka luar biasa untuk pembangunan Kudus,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan mengatakan bahwa DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus bisa untuk pembangunan fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, dengan alokasi di bidang kesehatan mencapai 40 persen.

Di samping itu, juga untuk kegiatan pelatihan kerja secara gratis dengan alokasi sebesar 20 persen, untuk penegakan hukum 10 persen, dan 30 persen untuk kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi UU Cukai yang menghadirkan babinsa dan bhabinkamtibmas, mereka bisa dilibatkan dalam operasi rokok ilegal bersama Pemkab Kudus,” ujar Masan. (nisa-harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Alat Pemasang Ring Jantungberantas rokok ilegalBergas Catursasi Penanggungancukai rokokDBHCHTKetua DPRD KudusPemkab KudusPj Bupati Kudusrokok ilegal

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Aktivitas pengangkut ikan hasil tangkapan nelayan Juwana di Cold Storage

Nelayan di Pati Enggan Jual Hasil Tangkapan di TPI

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS