REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berkomitmen menuntaskan rumah tidak layak huni (RTLH). Tahun ini, terdapat 6000 unit yang tengah disiapkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz saat pelaksanaan Muayawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) di Pendapa Kompleks Museum Kartini Rembang, Kamis (30/3).
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan jumlah RTLH yang ada di wilayahnya sekitar 6000an. Jika ini dibebankan kepada pemerintah Kabupaten, menurutnya sangat berat dan tidak cukup direalisasikan dalam waktu 1 tahun.
Setiap tahun, Pemkab Rembang terus mengalokasikan anggaran untuk RTLH. Baik itu bersumber dari APBN, APBD Provinsi, maupun anggaran yang bersumber dari desa.
Untuk menangani permasalahan tersebut, pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar permasalahan RTLH dapat ditangani bersama.
“Kalau rumah tidak layak huni yang jumlahnya 6.000 ini maka butuh kerjasama dengan sejumlah pihak diperlukan intervensi APBN maupun APBD Provinsi. Kalau itu kita suport 1 ribu saja, butuh uang lumayan dan ini cukup berat bagi daerah untuk menyelesaikan. Nanti akan kita bicarakan khusus yang menyangkut sumber APBN, APBD Provinsi bahkan sampai desa,” kata Bupati.
Dalam Musrenbangkab RKPD tersebut, Pemkab Rembang membahas secara khusus tentang pengentasan RTLH. Mengingat target pengentasan RTLH merupakan target dari Presiden Republik Indonesia yang harus rampung pada 2024 mendatang.
Dengan demikian, Bupati akan melakukan pembahasan khusus dengan kepala desa terkait penanganan RTLH untuk mendata rumah yang akan ditangani dengan menggunakan APBN, APBD Provinsi, maupun dana desa (DD).
“Oleh karena itu akan kita bahas khusus, baik yang menyangkut sumber APBN, APBD Provinsi, bahkan sampai desa,” tambahnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)