KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan anggaran sebesar Rp 32,47 miliar yang bersumber APBD kabupaten untuk sarana prasarana (sarpras) peribadatan dan pendidikan selama 2023.
“Dari anggaran sebesar itu, ada 207 penerima bantuan yang sejak pekan ini mulai diserahkan,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus Syafii di Kudus, Jumat (31/3).
Jumlah tersebut terbagi menjadi 108 lembaga berbadan hukum dan 99 lembaga yang dikelola masyarakat umum.
Ia mengungkapkan, nilai bantuannya juga bervariasi sesuai kebutuhan dari masing-masing lembaga. Misal, bantuan yang sebelumnya diserahkan Bupati terhadap pengurus masjid di Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu dengan nilai sebesar Rp150 juta.
Penyerahan bantuannya mulai dilaksanakan sejak pekan kedua bulan puasa Ramadhan yang diserahkan langsung Bupati Kudus Hartopo bersamaan dengan kegiatan terawih dan silaturahmi bersama (Tarhima).
Hartopo berharap, bantuan dari pemerintah bisa membantu meringankan beban pengurus dalam menyelesaikan pembangunan, baik tempat peribadatan maupun pendidikan.
“Meskipun masih jauh dari sempurna, semoga bantuan bisa membantu pembangunan. Sehingga menambah kenyamanan jamaah,” ujarnya.
Sementara itu, takmir Masjid Darul Istiqomah Mukhlis Noor menyampaikan terima kasih atas bantuan dan perhatian Pemkab Kudus. Ia pun mengungkap bahwa bantuan yang ia terima itu tengah dibutuhkan pembangunan masjid yang baru terlaksana 70 persen. (Lingkar Network | Anta – Harianmuria.com)