• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Kudus Komitmen Prioritaskan Bantuan Pemakaman Warga Kurang Mampu

Sekar Sari by Sekar Sari
16 Desember 2023
in News, Highlight
67 1
EMPATI: Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan saat menyerahkan bantuan sosial santunan kematian tahap 10 kepada sejumlah ahli waris di Pendopo Kabupaten Kudus, beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

EMPATI: Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan saat menyerahkan bantuan sosial santunan kematian tahap 10 kepada sejumlah ahli waris di Pendopo Kabupaten Kudus, beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

520
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Program santunan kematian atau biaya pemakaman bagi warga kurang mampu menjadi salah satu program prioritas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Hal ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Kudus kepada warganya yang meninggal dunia. 

Pencairan santunan kematian ini menjadi komitmen Pemkab Kudus untuk membantu warganya yang tertimpa musibah. 

Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menyebut bahwa pihaknya akan mengutamakan program santunan kematian ini bagi warga kurang mampu di wilayahnya.

“Kami berkomitmen agar bantuan ini tetap ada. Sebab manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ucap Bergas.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2023 ini Pemkab Kudus telah menyalurkan bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi penduduk kurang mampu yang meninggal dunia hingga tahap 10. 

“Bantuan sosial untuk biaya pemakaman ini merupakan wujud empati Pemkab Kudus,” ucapnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Kudus juga ikut menyalurkan langsung santunan kematian tahap 10 pada tanggal 27 November 2023. Sedikitnya ada 208 ahli waris yang menerima bantuan tersebut.

Masing-masing ahli waris menerima bantuan sosial untuk biaya pemakaman senilai Rp 1 juta. Ahli waris yang menerima santunan kematian ini pun sudah diverifikasi sesuai dengan peraturan yang ada.

Pada kesempatan itu, Bergas turut menguatkan para ahli waris dan berdoa agar amal ibadah keluarga almarhum ataupun almarhumah dapat diterima Allah SWT. Pihaknya meminta agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan bijak dan sebaik-baiknya. 

“Kami mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya dan berharap keluarga yang ditinggalkan tetap tabah. Kami berharap santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya.

Bergas menekankan bahwa Pemkab Kudus akan selalu berkomitmen agar santunan kematian ini terus dialokasikan melalui anggaran daerah. Sebab, kata Bergas, manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat penerima.

“Santunan kematian ini merupakan bentuk perhatian dari Pemkab Kudus untuk masyarakat yang membutuhkan. Meskipun nominalnya belum bisa meng-cover seluruhnya, tapi kami berharap setidaknya bisa bermanfaat membantu meringankan para ahli waris dalam mengurus biaya pemakaman,” imbuhnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KuduskudusPemkab KudusSantunan Kematian
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Pemkab Kudus Siap Hadapi Lonjakan Wisatawan saat Libur Nataru

Next Post

Tekan Penyebaran DBD, Kecamatan Dukuhseti Pati Jalin Sinergi Berbagai Pihak

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
557

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
514

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemkab Kendal Lacak Warga yang Kontak Erat dengan Pasien TBC hingga Desa

Pemkab Kendal Lacak Warga yang Kontak Erat dengan Pasien TBC hingga Desa

3 Oktober 2026
559
Bonus dan tantiem adalah bentuk insentif finansial di luar gaji pokok, perbedaan utamanya terletak pada target penerima dan sumber dananya.

Perbedaan Tantiem dan Bonus: Penerima, Dasar Perhitungan, hingga Tujuan Pemberian

16 Agustus 2025
804

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya