GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada BUMD dengan nilai total sebesar Rp5,2 miliar untuk tahun anggaran 2026. Raperda ini disampaikan langsung oleh Bupati Grobogan, Setyo Hadi, dalam Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Senin, 30 Juni 2025.
Dalam paparannya, Bupati menegaskan bahwa penyertaan modal ini merupakan amanat undang-undang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 333 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 21 ayat (5) PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
“Penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat kinerja BUMD, menambah PAD, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Setyo Hadi di hadapan anggota DPRD, Forkopimda, direktur BUMD, serta para undangan.
Dana sebesar Rp5,2 miliar akan disalurkan kepada empat BUMD vital di Grobogan, dengan rincian sebagai berikut:
- PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda): Sebesar Rp500 juta untuk memperkuat kapasitas penjaminan dan memperluas wilayah usaha.
- Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma: Sebesar Rp2,7 miliar yang akan digunakan untuk pengadaan pompa centrifugal, revitalisasi jaringan pipa, dan penggantian water meter.
- Perseroda BPR Bank Purwa Artha: Sebesar Rp1 miliar untuk pengembangan kredit di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
- Perumda Purwa Aksara: Sebesar Rp1 miliar untuk pengembangan unit bisnis bengkel, pembelian alat hidrolis cuci steam, serta modal kerja.
“Dengan penguatan modal ini, diharapkan BUMD dapat meningkatkan kinerja, membuka lapangan kerja, serta memberikan kontribusi positif pada peningkatan PAD,” jelas Setyo Hadi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD agar pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan ditetapkan tepat waktu.
“Kami berharap Raperda ini dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat untuk masyarakat Grobogan,” ujarnya.
Pemerintah daerah optimistis langkah penyertaan modal ini dapat memacu BUMD untuk menjadi lokomotif ekonomi daerah yang kuat dan profesional.
(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)