Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Pemilik Tambang Berizin di Sukolilo Bantah Tuduhan Negatif Warga

Basuki by Basuki
30 April 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemilik tambang galian C berizin di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Sucipto memperlihatkan berkas perizinan miliknya. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Pemilik tambang galian C berizin di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Sucipto memperlihatkan berkas perizinan miliknya. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

709
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Pemilik tambang galian C berizin membantah tudingan negatif yang dilontarkan warga Sukolilo, Kabupaten Pati yang tergabung dalam aliansi Sukolilo Bangkit.

Bantahan tersebut diungkapkan usai jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRD, Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria Jawa Tengah dan Kepolisian melaksanakan sidak di lokasi penambangan, Rabu (30/4/2025).

“Saya sebagai pelaku penambangan di Desa Wegil, bukan merusak lingkungan, tapi saya menata lingkungan supaya menjadi lingkungan damai,” kata Sucipto, pemilik tambang.

Sebagai pengusaha tambang galian C berizin, Sucipto mengatakan bahwa tambang miliknya justru berperan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Pasalnya, para pekerja yang ada di tambangnya berasal dari warga lokal.

Selain itu, di penambangan miliknya yang saat ini sudah tidak beroperasi terdapat embung yang berfungsi menampung air agar tidak terjadi banjir ketika hujan mengguyur Pegunungan Kendeng.

“Air dari daerah Pakem, Kincir itu kan banyak, akhirnya saya membuat embung. Ada hujan, tidak mungkin air itu langsung ke perumahan atau masyarakat Desa Wegil,” ungkapnya.

Ke depan, Sucipto akan mereklamasi lokasi penambangan menjadi tempat wisata dan perkebunan. Sehingga, hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar.

“Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat menjadi tempat wisata. Kalau wisata masyarakat bisa kerja, UMKM,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sucipto mengaku tambang galian C seluas 6 hektare miliknya sudah memiliki izin perpanjangan mulai 2021-2026. Namun, saat ini tidak beroperasi lagi lantaran kalah bersaing dengan tambang ilegal.

“Di antara penambangan itu banyak sekali yang mungkin ilegal atau apa. Intinya saya tidak mampu bersaing seandainya saya mengikuti harga di sebelah yang tidak punya izin,” ungkapnya.

Baca juga: Tim Gabungan Sidak Tambang Galian C Sukolilo, Alat Berat akan Diamankan

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Komisi C DPRD Pati, anggota kepolisian, dan Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria Jawa Tengah melaksanakan sidak di lokasi tambang galian C di wilayah Sukolilo, Rabu (30/4/2025).

Dalam kesempatan itu, mereka meninjau langsung longsoran batuan Pegunungan Kendeng akibat aktivitas tambang ilegal yang ada di Desa Kedungwinong dan tambang berizin Wegil.

Plt Kepala DPMPTSP Pati Riyoso mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan tambang galian C ilegal di Desa Kedungwinong. Sejumlah alat berat yang digunakan untuk menambang pun akan diamankan.

Untuk tambang yang berizin, Riyoso tetap mempersilakan aktivitas pertambangan berizin sesuai dengan regulasi yang ada. Mengingat, bebatuan yang dihasilkan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPegunungan Kendengpemilik tambangpemilik tambang berizinSukoliloTambang Galian C

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Pelantikan ASN di lingkungan Pemkab Blora. (Dok. Setda Blora/Harianmuria.com)

Total Belanja Pegawai Pemkab Blora Tembus Rp1,1 Triliun, Caplok 41 Persen APBD

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS