Rabu, Juli 16, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Pembongkaran Lapak di Utara Pasar Induk Rembang Terganjal Perlawanan Hukum Pedagang

by Sekar Sari
8 Mei 2023
in News, Highlight, Umum
0 0
TERGANJAL: Lapak pedagang yang berada di luar pagar pasar induk Rembang urung dibongkar akibat adanya perlawanan hukum. (Rendy/Harianmuria.com)

TERGANJAL: Lapak pedagang yang berada di luar pagar pasar induk Rembang urung dibongkar akibat adanya perlawanan hukum. (Rendy/Harianmuria.com)

731
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Pembongkaran lapak pedagang di pinggir saluran sebelah utara Pasar Induk Rembang terkendala perlawanan hukum dari seorang pedagang. Hal ini bertentangan dengan kesepakatan pada pertengahan Maret lalu, bahwa batas toleransi untuk membongkar sendiri lapak dagangan jatuh pada 4 Mei kemarin. 

Kepala Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Rembang, Heri “Marco” Martono menjelaskan dari sekira 5 lapak pedagang, ada 1 pedagang yang melakukan perlawanan hukum dengan alasan mengantongi izin.

Namun setelah ditelusuri, ternyata izin yang dimiliki berupa surat keterangan berusaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sawahan untuk keperluan mengambil hutang dan pasang listrik.

“Jadi pedagang ini melakukan perlawanan hukum dengan menggandeng lawyer, karena bersikukuh punya izin. Kita sudah cek izin seperti apa, ternyata izin berusaha dari Pemdes Sawahan, fungsinya untuk ambil hutang dan pasang listrik,” bebernya.

Akhirnya lapak milik pedagang tersebut hingga kini belum dibongkar lantaran menunggu permasalahan tersebut selesai terlebih dahulu.

Untuk itu, pihaknya telah mengagendakan rapat koordinasi pada Selasa pekan depan untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut agar dapat segera terselesaikan. Termasuk memberikan tanggapan tertulis atas pihak pedagang yang bersangkutan.

 “Sudah ada 1 yang bongkar lapak sendiri. Tapi untuk lapak pedagang yang tidak melakukan perlawanan hukum, bisa langsung kita bongkar. Tetap kita tertibkan. Kalau yang perlawanan hukum, semisal masuk ke pengadilan, ya kita siap, nunggu semua selesai dulu,” ujarnya.

Heri mengungkapkan, sebenarnya pedagang yang melakukan perlawanan hukum itu sudah mendapatkan solusi dengan disediakan 2 lapak baru di samping pagar Pasar Induk Rembang. Namun pihaknya justru memberikan kedua lapak tersebut kepada anaknya.

“Kita sudah kasih solusi sebenarnya. Kita kasih 2 tempat ternyata malah dilimpahkan ke anaknya, tapi atas nama masih yang bersangkutan yang melawan hukum itu tadi,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dindagkop UKM RembangInfo RembangPasar Induk RembangPembongkaran LapakPemkab Rembangrembang

Related Posts

Hukum & Kriminal

Tabrak Lari di Kendal Renggut Nyawa Pemotor, CCTV Jadi Kunci Ungkap Pelaku

15 Juli 2025
News

4,6 Juta Warga Jateng Nikmati Cek Kesehatan Gratis, Dokter Spesialis Keliling Layani 253 Desa

15 Juli 2025
News

Pekalongan Gunakan Insinerator Motah, Sampah Diolah Jadi Batako dan Paving Block

15 Juli 2025
News

Gerakan Pangan Murah Digelar di 10 Daerah Jateng, Warga Serbu Beras Rp11.000/Kg

15 Juli 2025
Load More
Next Post

Pemkab Blora Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-Turut

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version