SEMARANG, Harianmuria.com – Polrestabes Semarang berhasil mengamankan empat pelaku pembacokan brutal di Jalan Gendingan pada Jumat (8/5/2025) lalu, yang menyebabkan korban luka parah.
Insiden pembacokan yang sempat viral di medis sosial tersebut terjadi di Jalan Gendingan, tepatnya di sebelah Queen City, Kota Semarang pada Jumat (8/5/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Keempat pelaku yang berhasil diringkus oleh aparat kepolisian adalah BS (27), warga Perbalan; FYT (24), warga Dadapsari; DK (21), warga Tanjungmas; dan MAY (24), warga Bululor.
Korban diketahui bernama Jamal (31), warga Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang. Ia mengalami luka serius berupa robekan parah pada kedua kaki dan bagian perut.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang. Unit Resmob Polrestabes Semarang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap mereka di kediaman masing-masing.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan para tersangka saat melakukan penganiayaan, yaitu tiga bilah corbek (celurit atau sabit panjang) dengan panjang sekitar 45 sentimeter.
“Berkat kerja keras Unit Resmob, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap mereka,” ungkap Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi, Senin (12/5/2025).
Kini, keempat tersangka ditahan di Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, dan pelaku tindak pidana kekerasan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.
Agung belum bisa memberikan keterangan terkait motif yang dilakukan para tersangka. Pasalnya, kasus ini sedang didalami oleh tim resmob.
“Motif di balik penyerangan tersebut masih dalam penyelidikan,”pungkasnya.
(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)