PATI, Harianmuria.com – Dengan banyaknya aduan dari masyarakat mengenai Pengelolaan Parkir, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pati memanggil warga yang selama ini memanfaatkan lahan stadion joyo kusumo untuk penitipan kendaraan / parkir kendaraan sebagaimana aduan dari masyarakat untuk dilakukan pembinaan.(02/01/22)
Dalam pembinaan tersebut disampaikan bahwa untuk pengelolaan Parkir saat ini memang masih dalam tahap koordinasi dengan OPD terkait agar sesuai aturan yang berlaku, oleh karenanya karena keputusan untuk pengelolaan Parkir masih dalam proses pembahasan, maka Warga yang memanfaatkan lahan stadion untuk parkir kendaraan untuk sementara menghentikan aktifitas tersebut sampai dengan adanya hasil keputusan prosedur pengelolaan parker stadion joyo kusumo.
Hadir 2 orang perwakilan dari warga yang memanfaatkan lahan stadion untuk penitipan / parkir kendaraan, disampaikan bahwa selama ini memanfaatkan lahan tersebut namun setiap bulan melakukan setor ke Kas Daerah 200 Ribu per bulan dari hasil yang diperoleh, dan memohon agar nantinya dalam pengelolaan parkir tetap memikirkan unsur kemanusiaan yaitu yang selama ini ada di Stadion Joyo Kusumo.
Disampaikan oleh Kepala Dinporapar Pati bahwa segala keputusan dari rapat nantinya harus diterima dengan legowo karena memang stadion adalah area publik yang dikelola untuk banyak orang, namun untuk sementara mempersilahkan tetap untuk melaksanakan parkir tapi hanya di hari minggu / libur dengan ketentuan sesuai dengan Peraturan untuk Sepeda Motor 1 Ribu rupiah dan Mobil 2 Ribu rupiah, dengan catatan tetap menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan dan tanggung jawab baik kepada Pemerintah yang selama ini dilaksanakan maupun kepada orang yang menitipkan kendaraannya.
Diharapkan dengan adanya Pengelolaan dan pengembangan stadion dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang menggunakan Stadion Joyo Kusumo baik untuk aktifitas olahraga maupun aktifitas rekreatif lainnya. ( Lingkar Network I Harianmuria.com )