Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Miras Oplosan di Jepara Menambah Korban Lagi

by Aklis Ahmad
3 Februari 2022
in News
0 0
Miras Oplosan di Jepara Menambah Korban Lagi

MEMBERI KETERANGAN: Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fahrur Rozi. ( Istimewa I Harianmuria.com )

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo bertambah satu. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, saat ditemui di kantornya, Rabu (2/2). 

Ia menjelaskan, pesta miras yang sebelumnya menyebabkan meninggalnya 8 orang ini sudah dilaporkan ke kepolisian sejak Senin (31/1). “Sudah ada laporan sejak hari senin 31 januari 2022 pukul 09.00 WIB, di Polsek Mlonggo,” katanya. 

Ia mengungkapkan, dari laporan tersebut selanjutnya dari Polsek Mlonggo melakukan visum pada korban yang meninggal dunia, dengan mendatangkan dokter dari Puskesmas. Hasil visum didapatkan, bahwa tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh, sedangkan di bagian dada itu terdapat kebiruan atau kehitaman akibat dari terlalu banyak meminum alkohol. 

Sehingga Polres Jepara, lanjutnya, melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah pihak dimintai keterangan, mulai dari korban yang masih hidup hingga perangkat desa.

Pihaknya pun memutuskan, bahwa telah terjadi peristiwa pidana. Oleh karena itu pihaknya meningkatkan status kejadian ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

“Dari penyelidikan yang kami lakukan, kami  memutuskan bahwa telah terjadi atau telah ada suatu peristiwa pidana, oleh karena kami meningkatkan status kejadian ini peristiwa ini dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sejauh ini sudah ada 8 saksi yang sudah diperiksa. Selain itu, beberapa barang bukti yang sudah dikumpulkan diantaranya, 4 jrigen kecil ukuran 3 liter, 2 jerigen besar ukuran 20 liter berisi etanol. Sedangkan untuk penjual dengan inisial P masih diperiksa intensif sebagai saksi dan tidak menutup kemungkinan dijadikan tersangka. (Lingkar Network , cr7 I Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: jeparamiras oplosan

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

PCNU Dukung Bupati Larang Pendirian Pesantren di Lahan LI

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version