Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Palak Pemilik Toko di Semarang, Polisi Gadungan Diciduk Polisi Asli

by Basuki
16 Mei 2025
in News, Hukum & Kriminal, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Palak Pemilik Toko di Semarang, Polisi Gadungan Diciduk Polisi Asli

Polisi gadungan yang memeras pemilik toko miras di Semarang diciduk Polsek Pedurungan. (Dok. Polsek Pedurungan/Harianmuria.com)

698
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Polsek Pedurungan berhasil menangkap pelaku pemerasan terhadap pemilik toko minuman keras (miras). Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Polisi gadungan berinisial YSB (25) ditangkap setelah memeras korban berinisial AN (58), pemilik toko miras di Jalan Alteri Sukarno Hatta, Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

“Pelaku kami tangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan. Aksi premanisme ini terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, di toko korban,” kata Kapolsek Pedurungan AKP Felix, Jumat (16/5/2025).

Menurut Kapolsek, YSB melancarkan aksinya dengan mengirimkan pesan WhatsApp berisi ancaman kepada korban bahwa tokonya akan didatangi sekelompok orang yang akan membuat keributan.

“Kemudian, YSB mendatangi toko korban dan menawarkan diri untuk ‘membekingi’ toko tersebut sambil mengaku sebagai anggota kepolisian,” tutur Felix.

Korban yang merasa takut setelah YSB memperlihatkan benda menyerupai pistol, akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp1 juta dan beberapa botol minuman keras. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp1,6 juta.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah korek api berbentuk pistol, satu unit telepon genggam merek Samsung, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku YSB dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna memberantas segala bentuk aksi premanisme. “Kami tidak akan toleran terhadap aksi premanisme dan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku,” tandsnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Semarangpemerasanpemilik toko dipalakpolisi gadunganPolsek Pedurunganpremanisme

Related Posts

News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Dongkrak Pariwisata, Semarang Gabung Aliansi Kota Jalur Sutra Maritim

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version