SEMARANG, Harianmuria.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) angkatan 2024, yang wafat saat mengikuti aksi unjuk rasa di Semarang pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Ombudsman bersama sejumlah lembaga pengawas membuka posko pengaduan untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan maupun penyiksaan dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut.
“Kami mengimbau semua pihak yang merasa dirugikan atau menyaksikan kejadian itu agar segera melapor,” ujar Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah (Jateng), Siti Farida, Rabu, 3 September 2025.
Tegaskan Pentingnya Perlindungan HAM
Ombudsman mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia, khususnya hak konstitusional menyampaikan pendapat secara damai.
“Langkah-langkah kekerasan yang mengancam jiwa peserta unjuk rasa harus segera dihentikan dan dicegah di masa depan. Pengamanan aksi massa harus lebih humanis dan berorientasi pada perlindungan hak warga negara,” tegas Farida.
Imbauan untuk Masyarakat dan Aparat
Ombudsman juga menyerukan agar masyarakat menjaga ketertiban serta fasilitas umum. Bagi warga yang memiliki keberatan terkait dugaan tindak pidana, Ombudsman mendorong penggunaan saluran hukum resmi.
Secara khusus, Ombudsman mendesak Polda Jateng dan Polrestabes Semarang untuk memberikan respons cepat dan transparan terkait penyelidikan meninggalnya Iko Juliant Junior, menyampaikan perkembangan kasus lain selama aksi unjuk rasa, dan menjamin akses keluarga dan kuasa hukum terhadap pihak-pihak yang ditahan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ombudsman akan Pantau Penanganan Kasus
Farida menegaskan, Ombudsman akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait, termasuk Kepolisian, untuk memastikan tidak terjadi maladministrasi.
“Kami berharap peristiwa serupa tidak terulang dan semua pihak bisa bekerja sama menciptakan situasi yang aman dan damai,” tutupnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










