SALATIGA, Harianmuria.com – Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mendatangi rumah mewah milik pimpinan koperasi, Nicholas Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan No. 54, Salatiga, pada Rabu, 2 Juli 2025. Mereka menuntut pengembalian dana penyertaan modal yang hingga kini tak kunjung diberikan.
Para nasabah yang berasal dari Boyolali, Wonosobo, Rembang, Demak, Klaten, dan beberapa daerah lainnya membawa spanduk berisi berbagai tuntutan, seperti “Butuh Rupiah Bukan Token”, “Janjimu Membunuhku”, dan “Juli Tagih Janji BLN”. Mereka berharap aksi ini menggugah pengurus koperasi agar segera menyelesaikan tanggung jawab kepada para anggota.
Koordinator aksi, Aris Carmadi, mengatakan bahwa para nasabah datang untuk menagih janji pengurus Koperasi BLN yang sebelumnya berkomitmen akan mengembalikan dana pada Juli 2025.
Baca juga: Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan
Baca juga: Merasa Terpinggirkan dari Class Action, Puluhan Nasabah Koperasi BLN Salatiga Tempuh Jalur Sendiri
“Kami datang untuk menagih janji pengurus BLN. Katanya bulan Juli ini dana akan dikembalikan. Namun sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Aris juga menyatakan bahwa para nasabah menolak pengembalian dana dalam bentuk token digital, karena pernah mengalami kerugian dari program serupa sebelumnya.
“Kami pernah rugi karena program koin digital DNY. Akhirnya tidak laku dan nilainya nol. Kami tidak mau itu terulang. Dana harus dikembalikan dalam bentuk tunai,” tegasnya.
Jika pengurus koperasi tetap tidak menunjukkan iktikad baik, para nasabah mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. “Kalau tidak ada kejelasan, kami akan aksi lagi dengan lebih banyak orang,” tandas Aris.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)