Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal Kembali Ditemukan

Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal Kembali Ditemukan

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
08 Februari 2022 16:16
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
PENINDAKAN: Tim Bea Cukai Kudus saat melakukan penindakan rokok ilegal.
Modus Baru, Rokok Ilegal Ditumpuk Mie ( Istimewa I Harianmuria.com)

PENINDAKAN: Tim Bea Cukai Kudus saat melakukan penindakan rokok ilegal. Modus Baru, Rokok Ilegal Ditumpuk Mie ( Istimewa I Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com– Modus baru peredaran rokok ilegal kembali ditemukan. Rokok ilegal yang disembunyikan di bawah tumpukan mie kering yang diangkut menggunakan sebuah truk berhasil diamankan di jalan raya Subah, Batang pada Minggu (6/2).

Tim Gabungan Bea Cukai Kudus Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY beserta Bea Cukai Tegal mengamankan rokok ilegal tersebut saat memperoleh informasi dari Jepara pada dini hari. Setelah itu, tim menindaklanjuti informasi dengan melakukan perincian dan penyisiran dari Jepara yang berlanjut ke jalan pantura.

“Kira-kira pukul 05.30 WIB, truk ditemukan sedang melaju di jalan raya Subah, Batang. Lalu tim menghentikan truk dan melakukan penindakan,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus Dwi Prasetyo Rini di Kudus.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 59 karung rokok ilegal dalam kemasan siap edar tanpa dilekati pita cukai. Dari 59 karung itu, terdiri dari rokok ilegal merk JOYOMID dan JOYO BIRU.

“Total ada 952 ribu batang rokok ilegal jenis SKM dengan perkiraan nilai barang Rp 1.085.280.000,” imbuhnya.

Sementara, untuk potensi penerimaan negara sebesar Rpm 727.080.480. Setelah ditemukan rokok ilegal ini, tim melakukan pengembangan informasi asal rokok ilegal. Dari informasi supir berinisial WA, rokok diperoleh dari MR yang beralamat di Desa Kalipucang Wetan, Welahan, Jepara.

“Lalu tim menuju lokasi dan mengamankan MR dan satu karton berisi rokok batangan yang belum dikemas sebanyak 9 ribu batang yang ada di rumah,” jelasnya.

Rokok ilegal yang diamankan dari rumah MR bernilai Rp1 0.260.000 dengan potensi penerimaan negara Rp 6.873.660. Seluruh rokok ilegal, penyedia barang (MR), sopir (WA) dan truk telah dibawa ke Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Rokok batangan yang ada di dalam rumah atau bangunan merupakan rokok ilegal, karena berada di luar pabrik namun belum dikemas dan belum dilekati pita cukai. Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk penuhi ketentuan agar usaha lancar dan aman,” tandasnya. (Lingkar Network I Harianmuria.com )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: kudusrokok ilegal

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
RITUAL : Warga melakukan ritual pemangilan jenazah ( Istimewa I Harianmuria.com ) m

Empat Hari Hilang , Warga Gelar Ritual Pemanggilan Jenazah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS