Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha Naik Tahap Penyidikan, Kejari Panggil Saksi

Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha Naik Tahap Penyidikan, Kejari Panggil Saksi

Basuki by Basuki
30 Juli 2025 16:55
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kasus kredit macet Bank Blora Artha senilai lebih dari Rp20 milair naik ke tahap penyidikan.

Kantor Perumda BPR Bank Blora Artha (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Kasus kredit macet yang membelit badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda BPR Bank Blora Artha resmi memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Nilai kredit bermasalah yang menumpuk diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko, mengatakan bahwa proses hukum kini sudah berlanjut ke tahap penyidikan. Beberapa saksi mulai dipanggil untuk dimintai keterangan guna mengungkap potensi tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Tunggu saja perkembangannya,” kata Jatmiko, Rabu, 30 Juli 2025.

Ia menambahkan, sebelumnya kasus ini sempat ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, tetapi kini telah dilimpahkan kembali ke Kejari Blora untuk penanganan lebih lanjut.

“Memang awalnya Kejati langsung turun tangan. Tapi sekarang dilimpahkan balik ke kami,” imbuhnya.

Baca juga: Kredit Macet Rp20 Miliar, Wabup Tegaskan Pengurus Bank Blora Artha Wajib Bertanggung Jawab

Bupati dan Wabup Blora Ikut Pantau

Sebelumnya, Bupati Blora Arief Rohman menegaskan pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyusun rencana penyelesaian kredit macet tersebut.

Baca Juga:  Guru Madrasah Blora Lulusan PPG 2025 Segera Terima TPG Mulai 2026

“Kami sudah action plan dengan OJK. Bagaimana penyelesaian kredit macet tersebut agar bisa kami susun dan selesaikan,” ujar Arief.

Wakil Bupati Sri Setyorini juga menekankan pentingnya penataan ulang Bank Blora Artha secara menyeluruh guna memulihkan kepercayaan masyarakat.

“Blora Artha harus kita perbaiki. Nanti akan kita support dengan kepengurusan baru yang akan segera dilantik,” ujarnya.

Setyorini menyebut evaluasi dari OJK sudah cukup menjadi acuan. Laporan tersebut menyatakan bahwa kondisi keuangan bank berada dalam kategori minus.

“OJK sudah menilai, hasilnya minus. Kita sempurnakan, dan kita beri waktu,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa debitur yang belum menyelesaikan kewajiban akan dipanggil resmi oleh pihak berwenang.

Baca Juga:  Pastikan Program Digitalisasi Optimal, Wamendikdasmen Tinjau Sekolah Penerima IFP di Blora

“Semua yang tidak bayar akan kita panggil. Konsekuensinya apa, pasti tahu sendiri,” tegasnya.

Kredit Macet Tembus Rp20 Miliar

Seperti diberitakan sebelumnya, Bank Blora Artha mengalami krisis keuangan akibat akumulasi kredit bermasalah senilai lebih dari Rp20 miliar. Para debitur tak hanya berasal dari Kabupaten Blora, tetapi juga dari luar daerah.

Bahkan pada 31 Oktober hingga 1 November 2024, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sempat melakukan pendalaman atas dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang memicu munculnya kredit macet.

Sedikitnya enam pejabat internal Bank Blora Artha telah dimintai klarifikasi, termasuk Direktur Utama, Dewan Pengawas, Kepala Bagian Analisis dan Support Kredit, Kepala Bagian Pemasaran, serta Kepala Sub Bagian.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bank Blora ArthaBerita BloraBlora Hari IniBUMD BloraInfo Blorakasus kredit macetKejari Blorakredit bermasalah Blorapenyelesaian kredit macetpenyidikan kredit macet

Related Posts

Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Polres Jepara selidiki tambang ilegal di Desa Bungu setelah longsor tebing setinggi 20 meter menewaskan pekerja tambang pada 29 Juli 2025.

Polres Jepara Selidiki Tambang Ilegal di Bungu Usai Longsor Tewaskan Pekerja

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS