Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kredit Macet Rp20 Miliar, Wabup Tegaskan Pengurus Bank Blora Artha Wajib Bertanggung Jawab

Kredit Macet Rp20 Miliar, Wabup Tegaskan Pengurus Bank Blora Artha Wajib Bertanggung Jawab

Basuki by Basuki
25 Juli 2025 11:14
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Wabup Blora menegaskan pengurus Bank Blora Artha harus bertanggung jawab atas kredit macet senilai lebih dari Rp20 miliar.

Kantor Perumda BPR Bank Blora Artha. (Dok. Bank Blora Artha/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan krisis yang melanda Perumda BPR Bank Blora Artha, setelah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dilaporkan mengalami kredit macet senilai lebih dari Rp20 miliar.

Wakil Bupati (Wabup) Blora, Sri Setyorini, menegaskan bahwa perbaikan total di tubuh Bank Blora Artha adalah sebuah keharusan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap BUMD tersebut.

“Blora Artha harus kita perbaiki. Nanti akan kita support dengan kepengurusan baru yang akan segera dilantik,” ujar Wabup saat ditemui awak media, Kamis, 24 Juli 2025.

Pemkab Tindak Tegas Berdasarkan Evaluasi OJK

Menurut Wabup, tidak diperlukan audit tambahan karena hasil evaluasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menjadi acuan yang cukup. Dari hasil penilaian tersebut, Bank Blora Artha dinyatakan dalam kondisi keuangan yang buruk.

“OJK sudah menilai, hasilnya minus. Kita sempurnakan, dan kita beri waktu,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa para debitur yang belum melunasi kewajibannya akan dipanggil secara resmi oleh pihak berwenang. “Semua yang tidak bayar akan kita panggil. Konsekuensinya apa, pasti tahu sendiri,” tandas Rini.

Pengurus Lama Harus Bertanggung Jawab

Wabup Blora menegaskan bahwa pengurus lama tidak bisa begitu saja lepas tangan. Ia menyatakan bahwa tanggung jawab moral dan hukum tetap melekat pada mereka.

“Pengurus ini harus tanggung jawab dulu. Kalau dilepas begitu saja, sama saja bohong,” tegasnya.

Kasus Naik ke Penyidikan

Lebih lanjut, Rini mengungkapkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Pemkab Blora pun memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.

“Kalau salah, ya salah. Tidak ada pendampingan. Kalau tidak mau mengembalikan, ya sudah, tinggal kita proses,” ucapnya.

Baca juga: Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha, Bupati Tegaskan Ada Action Plan dengan OJK

Skandal Kredit Macet Bank Blora Artha

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kondisi Bank Blora Artha memburuk akibat kredit bermasalah yang menumpuk hingga lebih dari Rp20 miliar. Bahkan, para debitur diketahui tidak hanya berasal dari Kabupaten Blora, tetapi juga dari luar daerah.

Pada 31 Oktober hingga 1 November 2024, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah melakukan pendalaman terhadap dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang, yang diduga menjadi pemicu munculnya kredit bermasalah.

Setidaknya enam pejabat Bank Blora Artha telah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri Blora, di antaranya Direktur Utama, Dewan Pengawas, Kepala Bagian Analisis dan Support Kredit, Kepala Bagian Pemasaran, dan Kepala Sub Bagian Analisis dan Support Kredit

Pemkab Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

Pemkab Blora berharap langkah-langkah ini menjadi awal dari pemulihan Bank Blora Artha, serta memberikan kejelasan dan kepastian kepada para nasabah dan anggota yang terdampak.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bank Blora ArthaBerita BloraBlora Hari IniBUMD Bloradugaan gratifikasiInfo Blorakredit macet BloraOJKSri Setyoriniwabup blora

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Andi Metrawijaya resmi jabat Kajari Kudus gantikan Henriyadi W. Putro.

Andi Metrawijaya Resmi Jabat Kajari Kudus, Siap Tegakkan Hukum dengan Integritas

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS