SALATIGA, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga menyerahkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Hibah Penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah senilai Rp1,8 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga.
Penyerahan Silpa secara simbolis diterima oleh Wali Kota Salatiga Robby Hernawan di ruang kerjanya, Rabu (26/3/2025). Pada kesempatan itu Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata dan Ketua Bawaslu Kota Salatiga Djayusman Junus menandatangani berita acara penyerahan Silpa.
Kepala Bakesbangpol Kota Salatiga Valentino mengatakan, Pemkot Salatiga berkewajiban memberikan hibah dana untuk penyelenggaraan pemilu kepada KPU dan Bawaslu dengan total Rp13 miliar yang diberikan dalam dua tahap. Dana tersebut diberikan untuk fasilitasi penyelenggaraan pemilu sehingga terlaksana pemilu yang sukses dan kondusif.
“Dalam pelaksanaannya, dana tersebut digunakan secara efisien dan menyisakan Silpa sebesar Rp1.841.162.514 dan dikembalikan ke kas daerah, dengan rincian Silpa KPU sebesar Rp1.172.519.165 dan Silpa Bawaslu sebesar Rp668.643.349,” terangnya.
Wali Kota Robby menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pemilu yang kondusif.
“Apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan pemilu yang aman, tertib, dan kondusif. Semoga dana yang dikembalikan ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan khususnya dalam melaksanakan program unggulan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Robby.
Robby menyatakan kesiapan untuk mengusahakan pemenuhan atas kebutuhan Kantor Bawaslu. Saat ini Bawaslu berkantor di bangunan dengan sistem kontrak. Bawaslu berharap Pemkot Salatiga dapat membeikan fasilitasi berupa sarana prasarana gedung kantor.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)