SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro resmi membentuk 177 Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat fondasi ekonomi rakyat di seluruh kelurahan di Kota Semarang. Semua koperasi tersebut sudah berbadan hukum dan siap menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
“Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Semarang sudah terbentuk sesuai dengan jumlah kelurahan dan semuanya sudah memiliki badan hukum resmi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Margaritha Mita Dewi Sopa, Selasa, 15 Juli 2025.
Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program nasional yang akan diluncurkan Presiden RI pada 21 Juli 2025, yang juga mencakup 80.000 koperasi serupa di seluruh Indonesia. Untuk Jawa Tengah, Kabupaten Klaten akan menjadi perwakilan launching nasional tersebut.
Selain pembentukan koperasi, Pemkot Semarang juga menyiapkan agenda temu bisnis dan kontak dagang untuk mempertemukan koperasi dengan berbagai perusahaan penyedia barang, seperti Bulog, Pertamina, serta perusahaan swasta seperti Sriboga. Tujuannya adalah membangun kolaborasi yang menguntungkan untuk pengembangan koperasi dan UMKM lokal.
“Temu bisnis ini diharapkan dapat menjadikan koperasi sebagai pusat distribusi sekaligus wadah pemasaran produk UMKM dari setiap kelurahan. Kami ingin koperasi ini benar-benar menjadi penggerak ekonomi lokal,” ujar Mita.
Jenis Usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih Beragam
Koperasi Kelurahan Merah Putih dirancang memiliki berbagai jenis usaha yang luas, mulai dari perdagangan umum, persewaan, penyediaan gudang, penjualan obat murah, klinik kelurahan, agen LPG, distributor pupuk, hingga pengelolaan sampah.
“Beberapa wilayah sudah memulai pilot project koperasi, seperti Kecamatan Banyumanik yang aktif menjalankan penjualan beras dan pengelolaan limbah sampah,” ucap Mita.
Ia juga menyampaikan, koperasi akan dibantu dalam hal tata kelola, legalitas, dan permodalan. Dukungan ini termasuk fasilitasi NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan izin usaha, yang semuanya difasilitasi oleh Dinas Koperasi bersama Bank Jateng.
“Kerja sama dengan dinas lain seperti Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan juga dilakukan untuk mengembangkan koperasi sesuai potensi wilayah. Contohnya, di Semarang Utara koperasi diarahkan ke budidaya laut dan perikanan,” tambah Mita.
Meski menghadapi tantangan, seperti adaptasi pengurus koperasi yang masih baru, Dinas Koperasi menjamin pendampingan berkelanjutan untuk memastikan koperasi bisa menjadi tulang punggung ekonomi rakyat di Semarang.
“Tantangan pasti ada, tapi kami tidak akan melepas koperasi begitu saja. Pendampingan akan terus kami lakukan agar koperasi dapat berperan optimal dalam memajukan ekonomi lokal,” tutupnya.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)