Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - KLHK Beri Tambahan Waktu TPA Degayu hingga Syawalan, Pemkot Pekalongan Diminta Berbenah

KLHK Beri Tambahan Waktu TPA Degayu hingga Syawalan, Pemkot Pekalongan Diminta Berbenah

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
26 Maret 2025 12:53
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab (tengah) bersama Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier dan Menteri LHK  Hanif Faisol Nurofiq. (Dok. Pemkot Pekalongan/Harianmuria.com)

Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab (tengah) bersama Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier dan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq. (Dok. Pemkot Pekalongan/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu mendapat perpanjangan operasional hingga 8 April 2025, setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Keputusan itu diumumkan usai Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab bersama Anggota Komisi VI DPR RI Dapil X Jawa Tengah Rizal Bawazier melakukan audiensi dengan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq di Kantor KLHK RI, Selasa (25/3/2025).

Rizal Bawazier menegaskan perpanjangan ini sangat krusial mengingat lonjakan produksi sampah di Kota Pekalongan menjelang dan setelah Idulfitri.

“Alhamdulillah, kami mendapat respons positif dari Menteri Hanif Faisol. Beliau memahami bahwa penutupan mendadak berisiko menimbulkan krisis sampah,” kata Rizal.

“Namun, Pemkot harus segera menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih sesuai dengan standar nasional,” sambungnya.

Baca Juga:  Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

Baca juga: TPA Degayu Ditutup KLHK, Pemkot Pekalongan Berlakukan Status Darurat Sampah

Menteri Hanif Faisol menekankan bahwa perpanjangan ini bukan sekadar izin tambahan, melainkan kesempatan bagi Kota Pekalongan untuk berbenah memperbaiki pengelolaan sampahnya.

Ia menginstruksikan agar TPA Degayu mulai beralih dari sistem open dumping ke controlled landfill guna meminimalkan dampak lingkungan.

“Kota Pekalongan kami beri kesempatan hingga Syawalan. Ini momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar lebih ramah lingkungan,” tandssnya.

Baca juga: Respons Status Darurat Sampah, Pemkot Pekalongan Mulai Operasikan TPST Kertoharjo

Wakil Wali Kota Balgis memastikan Pemkot Pekalongan akan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk menyusun skema pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Stok Darah A dan AB Menipis di Awal 2026, PMI Kota Pekalongan Ajak Warga Segera Donor

“Kami akan menggandeng BUMD dan sektor swasta agar pengelolaan sampah lebih efektif. Langkah strategis sedang kami siapkan,” katanya.

Keputusan penutupan TPA Degayu oleh KLHK menjadi titik balik bagi Kota Pekalongan dalam mengatasi permasalahan sampah, dengan penetapan status darurat sampah.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPR RI, dan KLHK, diharapkan sistem pengelolaan sampah di Kota Pekalongan dapat bertransformasi menjadi lebih modern dan ramah lingkungan,” pungkas Balgis.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: darurat sampahInfo PekalonganKLHKkota pekalongansampahTPA Degayu

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Daya Tarik Wisata Curug Sewu milik Pemerintah Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Musim Libur Lebaran, DTW di Kendal Bersolek untuk Sambut Wisatawan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS