Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

Basuki by Basuki
02 Mei 2025 10:21
in News, Blora, Hukum & Kriminal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Korban pengeroyokan Muhamat Ruin (kiri) bersama kuasa hukumnya Zainudin. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Korban pengeroyokan Muhamat Ruin (kiri) bersama kuasa hukumnya Zainudin. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Muhamat Ruin (52), warga Desa Sridadi, Rembang menjadi korban pengeroyokan di kawasan hutak petak wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan Rembang, yang berlokasi di Desa Ngiyono, Kecamatan Japah, Blora.

Pengeroyokan yang dipicu sengketa sumur minyak tua itu dilakukan oleh 30 orang warga Desa Ngiyono yang dipandu Supar (50), warga Desa Sendangnulyo, Bulu, Rembang. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Akibat kejadian itu, Ruin mengalami patah tulang kaki kanan dan harus dirawat di Rumah Sakit Khusus Orthopedi Karima Utama (RSKU) di Kartasura, Sukoharjo.

Ruin melalui kuasa hukumnya, Zainudin, melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke Polres Blora pada Rabu (30/4/2025).

Zainudin mengungkapkan, kejadian itu bermula ketika Ruin bersama istrinya Rif’anah (33) pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 11.15 WIB datang di gubuk sumur minyak miliknya yang berada di kawasan hutak petak di Ngiyono.

Setelah bertemu tiga pegawai yang sedang mengurus dan menimba air minyak, Ruin pergi menuju sumber minyak tempatnya di semak (grumbul) yang berjarak sekitar 50 meter arah utara gubuk sumur minyak itu.

Baca Juga:  Tanah Ambles di Blora Dipicu Curah Hujan Tinggi, ESDM Pastikan Bukan Akibat Lempeng Bumi

Dalam perjalanan, Ruin melihat terlapor Supar yang mengawasi dan mengamatinya. Setelah sepuluh menit di grumbul, Ruin kembali ke gubuk. Sebelum sampai, ia melihat kelompok 30 orang yang dipandu Supar menuju grumbul, kemudian mereka berjalan menuju gubuk sumur minyak milik Ruin.

“Kelompok itu membawa senjata tajam arit, parang, pentungan, dan batang kayu. Sebagian besar anggota kelompok itu memakai penutup muka cadar ala ninja,” tutur Zainudin.

Salah satu dari mereka menanyakan siapa yang bernama Ruin. Setelah dijawab, tiba-tiba dua orang menyergap dan memiting kedua lengan Ruin. Mereka memaksa Ruin agar mau berembuk di pos gubuk sumur minyak dari warga Desa Ngiyono yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi.

Dalam kondisi dipiting, Ruin diseret sejauh tiga meter. “Kemudian terlapor Supar mendekat dan berkata ‘marai kowe ora gelem minyak dilewat ngidul (karena kamu tidak mau minyak dilewatkan jalan selatan)’,” ungkap Zainudin.

Ruin tidak menjawab dan tetap diseret lagi sejauh dua meter. Tiba-tiba dari arah belakang salah satu anggota kelompok itu merangsek ke depan dan langsung mengayunkan pemukul yang menghantam kaki kanan Ruin hingga tulang keringnya patah.

Baca Juga:  Tanpa Subsidi APBD, 2 RSUD di Blora Kini Bayar Gaji Pegawai Pakai Anggaran BLUD

Ruin pun ambruk, tapi tetap disangga dua orang yang memitingnya, bahkan tetap diseret. Mengetahui kondisi suaminya telah patah kaki, Rif’anah mendekat dan memohon agar Ruin dilepaskan.

Permintaan itu tak digubris. Ruin baru dilepaskan setelah datang pertolongan tiga pegawainya. Supar dan kelompoknya kemudian pergi begitu saja meninggalkan lokasi.

Ruin akhirnya diberikan pertolongan pertama dengan menggodi kaki kanan yang patah tersebut dengan pecahan bumbung bambu. Ia kemudian dilarikan ke RSKU dan dirawat di sana selama tiga hari.

Atas tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (2) angka 2 KUHPidana, Supar bersama kelompok 30 orang tersebut dilaporkan ke Polres Blora untuk diproses hukum.

Beleid itu mengatur tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman pidana untuk pelanggaran ini adalah penjara paling lama tujuh tahun.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraKPH Mantingan RembangPengeroyokanPolres BloraSumur minyak tua

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Sekretaris Dewan Buruh Kabupaten Kendal Nasrodin menolak sistem alih daya (outsourcing) yang merugikan pekerja. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Rugikan Pekerja, Dewan Buruh Kendal Tolak Penerapan Outsourcing

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS