Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Ketua Gapensi Semarang Sebut Suami Mbak Ita Minta Uang Rp2 Miliar untuk Urus Perkara di KPK

Ketua Gapensi Semarang Sebut Suami Mbak Ita Minta Uang Rp2 Miliar untuk Urus Perkara di KPK

Basuki by Basuki
23 Juni 2025 16:07
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 21 April 2025 lalu. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 21 April 2025 lalu. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alwin Basri, kembali mengungkap fakta baru.

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, mengaku pernah dimintai uang sebesar Rp2 miliar oleh Alwin untuk mengurus perkara yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Martono saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, 23 Juni 2025.

“Pak Alwin datang ke rumah saya dan menyampaikan bahwa ada kebutuhan. Ia meminta uang Rp2 miliar, tetapi tidak saya berikan,” ungkap Martono seperti dikutip Antara.

Martono menyebut permintaan tersebut terjadi setelah dirinya memenangkan lelang dua proyek pembangunan di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang. Menurutnya, saat itu, pada Juni 2024, KPK memang sudah mulai menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Martono mengungkapkan alasan tidak lagi memberi uang kepada Alwin, yaitu karena ia menganggap mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah itu tidak berkontribusi terhadap dua pekerjaan di RS Wongsonegoro yang dimenangkannya.

“Pekerjaan saja nggak ada kok minta uang terus,” tambahnya.

Tak hanya itu, Martono juga menyebut Alwin Basri pernah menunjukkan dokumen proyek senilai Rp500 miliar milik Pemkot Semarang tahun anggaran 2023. Dalam pertemuan tersebut, Alwin disebut meminta fee 3 persen jika Martono ingin mendapat jatah pekerjaan.

“Kalau dihitung, permintaan fee-nya mencapai Rp10 sampai Rp15 miliar,” ujar Martono.

Martono juga mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Alwin dalam beberapa kesempatan berbeda. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3 miliar diberikan sebelum proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan di Kota Semarang dimulai.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mbak Ita dan Alwin Basri diduga menerima gratifikasi atas pekerjaan proyek di 16 kecamatan di Kota Semarang melalui penunjukan langsung. Proyek tersebut dilaksanakan oleh Martono, yang kini juga berstatus terdakwa dalam perkara tersebut.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Alwin BasriBerita SemarangGapensi Semaranggratifikasi proyekHevearita G RahayuInfo SemarangKorupsi SemarangMbak ItaPengadilan Tipikor Semarangsidang korupsi Mbak Ita

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Kondisi Alun-Alun Juwana, Pati pada Senin, 23 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

CFD Bakal Hadir di Alun-Alun Juwana, DLH Pati Pastikan Tak Ganggu Jalur Pantura

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS