Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Kelanjutan Proyek SIHT Klaling, Bupati Kudus Tunggu Legal Opinion Kejaksaan

by Basuki Rahardjo
17 April 2025
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kelanjutan Proyek SIHT Klaling, Bupati Kudus Tunggu Legal Opinion Kejaksaan

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menjelaskan prospek kelanjutan proyek SIHT Klaling. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

724
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih menunggu hasil evaluasi dan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Kudus sebelum memutuskan kelanjutan proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan pihaknya tidak akan gegabah dan akan menempuh langkah-langkah kehati-hatian dalam menangani proyek tersebut.

“SIHT kan masih proses pembangunan. Targetnya nanti kita lihat dulu, karena kemarin ada persoalan. Kita evaluasi dulu, kita asesmen dulu, kita audit dulu,” kata Sam’ani belum lama ini.

Ia mengungkapkan, Pemkab akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam menentukan pelaksanaan kelanjutan proyek yang sempat mandek itu.

“Kita juga nunggu saran dan masukan, legal opinion dari kejaksaan,” ujar Sam’ani.

Meski tengah menghadapi persoalan hukum, Pemkab Kudus tetap berharap proyek tersebut bisa kembali berjalan dan memberikan dampak positif bagi pengembangan industri hasil tembakau di Kudus.

Menurutnya, keberadaan SIHT sangat strategis dalam mendorong hilirisasi produk tembakau dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi proyek SIHT ke Pengadilan Tipikor Semarang.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya dugaan penyimpangan pada pekerjaan pengurukan lahan pada tahun 2023 yang menggunakan anggaran sekitar Rp9,1 miliar dan ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp5,4 miliar.

Baca juga: Kepala Disnaker Kudus Resmi Tersangka Korupsi SIHT, Terancam 20 Tahun Bui

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk RKHA, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian, dan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (Disnakerperinkop-UKM) Kudus, yang karena jabatannya menjadi Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen.

Tiga tersangka lain adalah SK dari pihak rekanan proyek serta HY dan AAP yang bertindak sebagai konsultan.

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati KudusInfo KudusKejari KudusKorupsi SIHT KuduskudusPemkab KudusSIHT

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Penerapan Jam Belajar dan Jam Malam Anak, DPRD Pati Minta Kepala Desa Sosialisasikan SE ke Warga

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version