Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Kecewa UMSK Direvisi, Buruh di Jepara Ancam Mogok Kerja

by Ika Tamara
30 Januari 2025
in News, Jepara, Seputar Jateng
0 0
BURUH

Ratusan buruh menggelar aksi di depan Kantor Bupati Jepara pada Kamis (30/1/2025).

706
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), GARTEKS, SPN, dan Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jepara Raya dari PT. HWI, PT. PWI, PT. FORMOSA dan PT. SAMI menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Jepara, Kamis (30/1/2025).

Massa aksi menuntut pembubaran rapat Dewan Pengupahan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025, pemecatan Penjabat (Pj) Bupati Jepara, dan merencanakan aksi mogok kerja.

Sementara itu, di Ruang Rapat RMP Sosrokartono Setda Jepara telah berlangsung rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara terkait UMSK 2025.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menginginkan agar Jepara tetap kondusif disertai perkembangan investasi yang tetap terjaga dan kesejahteraan untuk masyarakat Jepara.

Sekda Jepara sekaligus Ketua Dewan Pengupahan Jepara Edy Sujatmiko menjelaskan, rapat kali ini merupakan respons atas surat jawaban Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) terkait hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, beberapa waktu lalu.

“Kemarin Pak Pj Bupati Jepara telah mengirimkan rekomendasi revisi UMSK hasil rapat Dewan Pengupahan ke Pj Gubernur Jateng dan hari ini membahas surat jawaban dari Pj Gubernur Jateng,” ucapnya.

Di sisi lain, Perwakilan Serikat Buruh, Dalilim mengatakan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut hanya untuk menghormati undangan yang diberikan dan bukan bermaksud untuk memberikan kesepakatan.

“Kami diamanati oleh teman-teman untuk hadir saja, terkait pembahasan kami tidak diperkenankan untuk menyepakati,” tegasnya.

Menurutnya, SK Gubernur merupakan produk hukum maka dari itu pihaknya mendorong supaya mekanisme hukum bisa dijalankan.

“Kalau ini terus akan dibahas kami izin pamit, pesan dari teman-teman jangan sampai menyepakati apapun karena sudah final apabila Apindo tidak terima SK Gubernur silakan mengajukan ke PTUN. Pada tahun 2021 kita hanya naik Rp 1.400 kita gugat ke PTUN, hasil apapun kita terima bukan forum Dewan Pengupahan menjadi alat melegalkan perubahan SK Pj Gubernur kemarin,” jelasnya.

Selanjutnya, tiga perwakilan serikat buruh tersebut pun meninggalkan ruangan (walk out).

Sementara itu, Sekretaris Apindo Kabupaten Jepara Lukman Hakim meminta Dewan Pengupahan tetap on the track sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

“Surat jawaban dari Pj Gubernur Jateng terkait UMSK untuk memperbaiki apabila dalam rapat sudah memenuhi tartib. Misal dari serikat pekerja tidak hadir maupun undur diri, keputusan masih bisa disepakati karena sudah kuorum,” terangnya.

Rapat tersebut pun menghasilkan kesepakatan bersama. Di mana sektor 3 mengalami kenaikan 1 persen sehingga menjadi 7,5 persen, sektor 2 kenaikan 1,5 persen sehingga menjadi 8 persen, sektor 1 kenaikan 2,5 persen sehingga menjadi 9 persen.

Hasil tersebut pun nantinya akan diserahkan kepada Pj Bupati Jepara untuk diusulkan kembali pada Pj Gubernur Jateng. Atas hasil rapat Dewan Pengupahan tersebut, dari serikat pekerja pun merasa kecewa dan berencana melakukan mogok kerja. (TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BURUHInfo JeparajeparaUMSK

Related Posts

News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
News

2 Kecelakaan Terjadi di Salatiga, 4 Orang Luka dan Kerugian Capai Rp8 Juta

1 Juli 2025
News

Saksi Sidang Penembakan Gamma di PN Semarang Diduga Dihalangi Oknum Polisi

1 Juli 2025
News

127 ASN PPPK Kota Pekalongan Dilantik, Wali Kota Tekankan Dedikasi

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Kebanjiran, Sejumlah Sekolah di Kudus Terapkan Belajar Daring

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version