KUDUS, Harianmuria.com – Warga Desa Kauman dan Langgardalem, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus menolak keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Menara Kudus.
Puluhan warga merasa dirugikan sejak adanya PKL liat di sepanjang jalan Menara Kudus.
Warga protes lantaran ada banyak sampah berserakan bekas para pedagang yang tak dibersihkan. Bahkan mereka menemukan bekas kencing di tembok gang-gang desa hingga tembok masjid.
“Sampahnya kalau malam (selesai berdagang) itu banyak. Memang ada yang bertanggung jawab (membersihkan sampah), tapi ada juga yang dibiarkan. Selain itu, ada juga yang kencing di tembok, bahkan di tembok masjid,” kata seorang warga Desa Langgardalem, Dimas Agus saat melayangkan protes keberatan dengan keberadaan PKL di Jalan Menara di Balai Desa Kauman, Kamis malam, 17 Oktober 2024.
Selain itu, acap kali para pedagang juga cekcok dengan warga setempat.
“Pada cekcok gitu ‘kan tidak sopan. Apalagi di desa orang,” ungkapnya.
Untuk itu dia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bisa tegas menertibkan wilayah jalan Menara dari PKL. Terlebih area itu sebenarnya zona merah bagi PKL.
“Itu ada PKL itu sekitar tahun 2019, awalnya sedikit terus jadi banyak sampai sekarang,” imbuh dia.
Sementara itu, Kabid PKL pada Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Imam Prayitno mengatakan bahwa larangan untuk PKL berjualan di jalan Menara telah ditindak tegas pada Kamis, 3 Oktober 2024 dengan menggandeng Satpol PP. Namun, pada kenyataan masih ada PKL liar yang bandel dan tetap berjualan di area zona merah tersebut.
Pihaknya pun akan kembali menegaskan larangan tersebut, dengan melakukan patroli gabungan yang akan dimulai pada Senin, 21 Oktober 2024.
“Kita memberikan ancang-ancang kepada PKL untuk pindah. Senin kita ada mobil patroli, kalau masih ada yang bandel maka sesuai perda yang berlaku, bisa sanksi, razia Satpol PP, atau dengan Polres kendaraannya ditilang,” tegasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Harianmuria.com)