Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kasus Insiden Maut RS PKU Blora: Penahanan Tersangka Sg Masih Ditangguhkan

Kasus Insiden Maut RS PKU Blora: Penahanan Tersangka Sg Masih Ditangguhkan

Basuki by Basuki
30 Mei 2025 02:15
in News, Blora, Hukum & Kriminal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polres Blora saat menggelar konferensi pers penetapan Sg sebagai tersangka kasus insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora pada Kamis, 17 April 2025. (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

Polres Blora saat menggelar konferensi pers penetapan Sg sebagai tersangka kasus insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora pada Kamis, 17 April 2025. (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Hingga 43 hari setelah penetapan tersangka, proses hukum kasus insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora belum menunjukkan perkembangan signifikan. Penahanan tersangka berinisial Sg, yang juga Ketua Panitia Pelaksana proyek, hingga kini masih ditangguhkan karena alasan kesehatan.

“Penahanan terhadap Sg masih ditangguhkan karena sakit. Ia hanya wajib apel atau absen di Polres,” kata Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet, Kamis (29/5/2025).

Tersangka Masih Terdaftar Sebagai Anggota TP2D

Di sisi lain, meski telah berstatus tersangka, Sg masih terdaftar sebagai anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Blora. Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Blora Mahbub Junaidi.

“Statusnya (Sg) masih anggota TP2D,” ucapnya.

Mahbub menjelaskan bahwa tim TP2D bekerja hanya ketika ada tugas yang perlu dikoordinasikan dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jika tidak ada kegiatan, anggota TP2D bekerja dari rumah.

Baca Juga:  Polres Blora Selidiki Kebakaran Sumur Minyak Gandu, 17 Tandon Minyak Ditemukan di Lokasi

Ia menambahkan bahwa tim TP2D bekerja hanya ketika ada tugas yang perlu dikoordinasikan dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jika tidak ada kegiatan, anggota TP2D bekerja dari rumah.

“TP2D tidak digaji. Hanya mendapatkan honor jika ada kegiatan,” imbuhnya.

Berkas Perkara Masih Mandek di Polres

Sebelumnya diberitakan, berkas perkara insiden maut ini mandek di Polres Blora dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Bahkan, Jaksa Peneliti dari Kejari telah mengirim surat kepada kepolisian setempat untuk menanyakan perkembangan hasil penyidikan.

Baca juga: Sebulan Lebih, Berkas Tersangka Insiden Maut RS PKU Blora Masih Mandek di Polres

Baca juga: Tangguhkan Penahanan Karena Sakit, Kapolres Bantah akan Bebaskan Tersangka Insiden RS PKU Blora

Kronologi Insiden Maut RS PKU Blora

Baca Juga:  PWI Blora Kecam Keras Penghadangan Wartawan oleh Warga di Desa Gandu 

Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, saat proses pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora. Lift crane jatuh, menyebabkan 5 pekerja tewas dan 8 lainnya luka parah. Setelah penyelidikan, Sg ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 16 April 2025.

Ia disangkakan melanggar Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Satu minggu usai penetapan, tepatnya Jumat, 25 April 2025, Sg sempat dirawat inap selama tiga hari di RS PKU karena kondisi kesehatannya, yang menjadi dasar permohonan penangguhan penahanan.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraInfo Blorainsiden maut RS PKU blorakasus kecelakaan kerjapenangguhan penahananRS PKU Muhammadiyah Bloratersangka insiden maut RS PKU Bloratersangka sakit

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati periode 2025–2030 dr Atik Kusdarwati Sudewo. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Terpilih Nakhodai PMI Kabupaten Pati, Atik Sudewo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS