JEPARA, Harianmuria.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara yang juga sebagai Ketua Badko LPQ Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko melantik pengurus Badko LPQ Kecamatan Se-Kabupaten Jepara periode 2022-2027. Dalam kesempatan tersebut pihaknya mengungkap bahwa Pengurus Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) tingkat Kabupaten Jepara akan memiliki kantor.
Rencananya, kantor tersebut akan dibangun di Gedung Islamic Center Jalan Kartini atau tepat di samping Masjid Agung Baitul Makmur, Jepara. Pengadaan fasilitas ini akan dimanfaatkan oleh Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) Kabupaten Jepara, sebagai pusat koordinasi kegiatan TPQ.
“Badko akan berkantor di Islamic Center. Kita bisa konsultasi ke sana. Nanti akan ada petugas full timer-nya. Mohon dukungannya,” kata Edy dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo R.A. Kartini Jepara, Jumat (24/3).
Pelantikan Pengurus TPQ tingkat Kabupaten Jepara itu turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara Muh Habib.
Dalam kesempatan tersebut, Edy juga menyampaikan terima kasih atas ketulusan para guru TPQ selama mendampingi anak-anak belajar membaca Al-Qur’an. Tanpa mengeluhkan gaji, Edy pun mengapresiasi peran ustadz dan ustadzah yang mengajar serta menjadi pengurus Badko LPQ kecamatan.
“Tidak semua orang diberi kesempatan menjadi pengurus Bakdo LPQ. Meski tidak ada bayaran. Balasannya pahala. Terima kasih bersedia hadir di sini untuk terima amanat. Kita nikmati dan syukuri amanat ini,” tuturnya,
Sebagai Ketua Badko LPQ Kabupaten Jepara, ia berjanji akan memberi pelayanan maksimal dan keluhan pengelola TPQ akan diinventarisasi.
“Meski tidak selalu dalam bentuk uang, akan kami fasilitasi agar guru TPQ tenang mengajari anak-anak belajar Al Quran. Karena kalau yang dipelajari itu kemudian diamalkan, Insyaallah Jepara akan sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Muh Habib mengatakan bahwa dirinya yakin perkembangan LPQ sampai tingkat kecamatan akan makin baik saat diketuai Sekda Edy.
“Di Jepara, terdapat 974 lembaga TPQ yang telah terdata. Dari jumlah itu, terdapat 7.314 ustadz/ustadzah yang mengajar 76 ribuan santri di seluruh TPQ,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Jepara memberikan insentif sebesar Rp 100 ribu per tahun yang dikoordinasikan oleh Kabag Kesra Setda Jepara. Insentif itu diberikan melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara.
“Semoga bisa dinaikan 100 persen. Sedangkan dari Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag Jateng, sebesar Rp 100 ribu per bulan,” imbuhnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)