• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Jual Beli Obat Mercon Lewat Facebook, 2 Warga Demak Diciduk Polisi

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
4 Maret 2025
in Demak, News
71 2
Pemusnahan obat mercon oleh Satbrimob Polda Jateng. (Dok. Polres Demak/Harianmuria.com)

Pemusnahan obat mercon oleh Satbrimob Polda Jateng. (Dok. Polres Demak/Harianmuria.com)

560
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

DEMAK, Harianmuria.com – Satreskrim Polres Demak meringkus dua pelaku jual beli obat mercon sekaligus menyita puluhan kilogram (kg) bahan peledak tersebut, yang selanjutnya dimusnahkan.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni mengungkapkan, pelaku melakukan transaksi jual beli obat mercon melalui akun media sosial Facebook. Transaksi tersebut telah terpantau oleh Satreskrim Polres Demak, kemudian langsung dilakukan penyelidikan.

“Melalui strategi penyelidikan yang terencana, petugas berhasil menciduk pelaku FA (28) di Jalan Demak-Kudus atau di Desa Kalikondang, Kecamatan Demak,” katanya, Senin (3/3/2025).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita 1 kg obat petasan yang telah ia beli dari S (60), warga Desa Purworejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. Kemudian, polisi menuju ke rumah S untuk melakukan penggeledahan.

“Dari rumah S kami menemukan 31 kg obat mercon siap edar. Selain bahan tersebut, polisi juga mengamankan bahan baku pembuatan petasan seperti belerang, potasium, sendawa, arang, dan sejumlah peralatan seperti lumpang batu, ayakan, timbangan, dan drum,” bebernya.

FA dan S saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan oleh Polres Demak. Sementara untuk barang bukti telah dimusnahkan oleh Satbrimob Polda Jateng.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak. Para tersangka diancam dengan hukuman 20 tahun penjara,” kata AKP Kuseni.

Selain itu, polisi masih melakukan upaya penyelidikan untuk pengembangan kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui dari mana asalnya obat peledak tersebut didapat oleh pelaku.

AKP Kuseni juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan jual beli petasan maupun bahan peledak untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. “Karena ini sangat membahayakan dan menganggu ketertiban,” pungkasnya.

(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Demakobat merconPetasanPolres Demak
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Siap Pantau Langsung ke Sekolah, Bellinda Fokus Turunkan Kasus Anemia

Next Post

Paparkan Visi Kota Pekalongan 2025-2030, Mas Aaf Implementasikan 13 Program Unggulan

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Nyalakan Petasan, Bocah 10 Tahun di Blora Meninggal Dunia

Nyalakan Petasan, Bocah 10 Tahun di Blora Meninggal Dunia

by ulfa puspa
25 Maret 2026
689

BLORA, Harianmuria.com - Bocah 10 tahun berinisial MA, warga Dukuh Ngapus, Desa Ketringan, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora tewas usai terkena ledakan petasan berukuran besar di halaman rumahnya pada...

Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

by Basuki
9 Januari 2026
584

Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.

Kasus kejahatan di Kabupaten Demak naik 9,79 persen sepanjang 2025, tetapi pelanggaran pekat dan pelanggaran lalu lintas justru turun signifikan.

Kasus Kejahatan di Demak Naik 9,79 Persen Sepanjang 2025, Pelanggaran Pekat Turun Drastis

by Basuki
30 Desember 2025
568

Kasus kejahatan di Kabupaten Demak naik 9,79 persen sepanjang 2025. Namun, pelanggaran pekat dan pelanggaran lalu lintas justru turun signifikan.

Polres Demak menyiagakan 269 personel dalam Operasi Lilin Candi 2025 untuk mengamankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dengan fokus gereja, wisata, dan jalur lalu lintas.

Polres Demak Siagakan 269 Personel Amankan Natal dan Tahun Baru

by Basuki
18 Desember 2025
578

Polres Demak menyiagakan 269 personel dalam Operasi Lilin Candi 2025 untuk mengamankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dengan fokus gereja, wisata, dan jalur lalu lintas.

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

28 September 2022
1.5k
Menguatkan Profesi Farmasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menguatkan Profesi Farmasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

12 Mei 2024
609

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya