Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Izin Tambang Sumur Minyak Tua di Blora Diputus, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Izin Tambang Sumur Minyak Tua di Blora Diputus, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
08 April 2025 19:16
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Para penambang saat mengawal audiensi perpanjangan izin sumur minyak tua di Kabupaten Blora pada 27 Februari 2025. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Para penambang saat mengawal audiensi perpanjangan izin sumur minyak tua di Kabupaten Blora pada 27 Februari 2025. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemutusan kontrak Pertamina terhadap aktivitas pertambangan sumur minyak tua di Lapangan Ledok dan Semanggi, Blora mengakibatkan kerugian lintas sektoral. Nilai kerugian daerah diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Produksi sumur minyak tua ini turun. Setidaknya, kami rugi 6.289 barel dalam sebulan,” kata Komisaris PT Blora Patra Energi (BPE) Seno Margo Utomo, Selasa (8/4/2025).

Pemutusan kontrak tersebut menggantung nasib para penambang minyak di sumur tua, sehingga sangat berimbas pada turunnya produktivitas sumur tua tersebut.

Seno mengalkulasi kehilangan pendapatan bagi daerah mencapai Rp4 miliar selama pemberhentian kontrak tambang minyak di sumur tua.

“Para penambang jadinya puasa nambang. Pemasukan enggak ada. Rugi dalam segala aspek,” terangnya.

Menurut Seno, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora sedang mengupayakan untuk perpanjangan kontrak dengan Pertamina. Hal itu akan memperjelas nasib para penambang sumur tua di Ledok dan Semanggi.

Baca Juga:  PWI Blora Kecam Keras Penghadangan Wartawan oleh Warga di Desa Gandu 

“Kami coba upayakan (perpanjangan kontrak). Pemkab juga sepertinya sudah coba lobi ke kementerian. Pak Siswanto (Wakil Ketua DPRD Blora) juga sudah lobi ke Pak Bahlil Lahadalia(Menteri ESDM),” jelasnya.

“Tapi ini memang cukup lama prosesnya. Masih perlu MoU lagi. Kasihan rakyat (penambang minyak) menunggu lama,” tambah Seno.

Selain itu, lanjut Seno, pihaknya juga sedang mempersiapkan rencana bagaimana untuk menutup kerugian yang dialami selama puasa nambang itu.

“Kami masih cari cara. Intinya kami komitmen untuk berupaya menutupi kerugian atau loss produksi,” ujarnya.

Baca juga: Audiensi 3 Jam, Pertamina Bungkam Soal Nasib Penambang Sumur Tua Ledok

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman menuturkan perpanjangan izin tambang tersebut masih di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga:  Tanah Ambles di Tunjungan Blora: 2 Rumah Warga Terancam, Akses Kendaraan Dibatasi

“Masih proses. Belum (keluar), masih di Kementerian ESDM, tinggal selangkah lagi,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Bupati Blora Targetkan Izin Perpanjangan Sumur Minyak Tua Terbit Sebelum Lebaran

Sebelumnya diberitakan, Bupati Arief menargetkan izin perpanjangan penambangan sumur minyak tua di Blora terbit sebelum Lebaran. Ia telah bertemu dengan SKK Migas dan juga segera merapat ke Kementerian ESDM.

Menurut Arief, perpanjangan izin sumur minyak tua di Blora berproses. Surat pengajuan sudah berlanjut dari Pertamina ke SKK Migas dan akan diteruskan ke Kementerian.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraBupati BloraInfo BloraMENTERI ESDMPT Blora Patra EnergiSumur minyak tuasumur minyak tua Ledok

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Warga mengantre di konter Mall Pelayanan Publik (MPP) Blora pada hari pertama pelayanan, Selasa (8/4/2025). (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Hari Pertama Pascacuti Bersama, Pemohon di MPP Blora Membludak

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS