JEPARA, Harianmuria.com – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Bustanul Arif mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena dapat berdampak pada kehidupan pemain maupun keluarga.
“Larangan judi sudah ada sejak dulu. Hal yang penting dilakukan saat ini adalah mengingatkan kembali kepada masyarakat, bahwa judi online dapat merusak pikiran dan ekonomi,” kata Bustanul.
Bustanul mengatakan, bahwa maraknya perjudian online sepatutnya menjadi perhatian seluruh komponen. Maka dari itu, pihaknya meminta seluruh komponen mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun tenaga pendidik untuk mensosialisasikan larangan judi online.
“Kita semua perlu berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online ini secara masif. Kepada tenaga pendidik mohon agar melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan, dan bagi tokoh agama atau masyarakat dapat mensosialisasikan di lingkungan masyarakatnya,” pinta Bustanul.
Menurutnya, judi online tidak akan menjadikan seseorang kaya raya, bahkan sebaliknya kebiasaan tersebut berpotensi merusak masa depan. Mengingat dampak negatif yang ditimbulkan, pihaknya meminta, aparat segera menindak tegas dengan memblokir situs-situs judi online.
“Pemerintah diharapkan segera mengambil solusi dan aksi agar virus candu judi online tidak menyebar dan merusak para generasi muda,” pungkasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Harianmuria.com)