Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Hanya 1 OPD Blora yang Boleh Pakai Perdin DBHCHT Lebihi 10 Persen

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
15 April 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Hanya 1 OPD Blora yang Boleh Pakai Perdin DBHCHT Lebihi 10 Persen

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Blora Pujiariyanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

743
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blora mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Dari tujuh OPD tersebut, hanya satu yang dapat menggunakan anggaran perjalanan dinas (perdin) dari DBHCHT melebihi 10 persen.

“Dari tujuh OPD, hanya satu yaitu Satpol PP dan Damkar yang boleh menggunakan dana DBHCHT lebih dari 10 persen untuk perdin,” kata Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Blora Pujiariyanto, Selasa (15/4/2025).

Diungkapkan, dana DBHCHT bagi Satpol PP dan Damkar itu digunakan untuk pelaksanaan Pulbaket atau pengumpulan data informasi peredaran rokok ilegal. Satpol PP akan memaksimalkan anggaran tersebut untuk menampung informasi dan melakukan sidak bersama Bea Cukai.

“Semua akomodasi dari Bea Cukai juga akan ditanggung Satpol PP yang bersumber dari DBHCHT,” ujar Puji.

Baca juga: Jatah Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk Satpol PP Blora Naik Ratusan Juta

Selain Satpol PP dan Damkar, anggaran perdin ataupun operasional program dari DBHCHT di setiap OPD dibatasi 10 persen. Hal itu mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.

“Semua sudah diatur di PMK, tepatnya pada Pasal 8 ayat 2,” ucapnya.

Menurutnya, alokasi 10 persen anggaran tersebut dapat digunakan untuk operasional, pembayaran narasumber, dan perjalanan dinas yang lainnya.

Baca juga: 7 OPD Blora Dapat Kucuran DBHCHT Total Rp22 Miliar, Dinkes Tertinggi

Puji menambahkan, perdin yang banyak menggunakan anggaran DBHCHT adalah perjalanan ke luar kota untuk pertemuan pembahasan desk bersama kementerian

“Seluruh penerima (OPD) yang mendapatkan DBHCHT akan dikumpulkan. Jadi pembahasan pengalokasian dana selaras dengan Kementerian,” katanya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraDBHCHTInfo BloraOPDPemkab Bloraperdinperjalanan dinasSatpol PPSatpol PP dan Damkar Blora

Related Posts

161 Penyandang Disabilitas di Salatiga Terima Bantuan ATENSI untuk Dukung Kemandirian
News

161 Penyandang Disabilitas di Salatiga Terima Bantuan ATENSI untuk Dukung Kemandirian

1 Juli 2025
Wajah Baru Pasar Rembang: Padukan Nuansa Belanda-Tionghoa dengan Edukasi Pedagang
News

Wajah Baru Pasar Rembang: Padukan Nuansa Belanda-Tionghoa dengan Edukasi Pedagang

1 Juli 2025
DPRD Blora akan Gelar PAW Anggota dari PKB, Pelantikan Sabtu Pekan Ini
News

DPRD Blora akan Gelar PAW Anggota dari PKB, Pelantikan Sabtu Pekan Ini

1 Juli 2025
DPRD Grobogan Soroti Serapan Anggaran Rendah dan Temuan BPK Meski Raih WTP ke-10
News

DPRD Grobogan Soroti Serapan Anggaran Rendah dan Temuan BPK Meski Raih WTP ke-10

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan di Parit Pasar Lanang Ambarawa

Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan di Parit Pasar Lanang Ambarawa

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS