GROBOGAN, Harianmuria.com – Kabupaten Grobogan mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp306,9 miliar untuk tahun 2025. Polres Grobogan aktif melakukan pengawasan, edukasi, dan penindakan agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Dana Desa APBN 2025 di Pendapa Kabupaten Grobogan, Jumat (14/2/2025). Kegiatan yang dihadiri Bupati Grobogan Sri Sumarni tersebut diikuti oleh camat dan kepala desa se-Kabupaten Grobogan.
“Kabupaten Grobogan tahun ini mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp306,9 miliar. Namun, kemungkinan efisiensi belanja atau penyesuaian alokasi APBN 2025 tetap perlu diantisipasi,” kata Bupati Sri Sumarni.
Menurutnya, Dana Desa menjadi instrumen vital dalam pembangunan desa. Kegiatan sosialisasi ini digelar untuk memastikan pengelolaan dana tesebut efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui sosialisasi diharapkan pengelolaan Dana Desa juga berkontribusi pada pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Dana desa harus digunakan secara efisiensi, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan,” pesan Bupati.
Kepala Dispermades Grobogan Achmad Haryono menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada kepala desa dan aparatur kecamatan terkait pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Dengan tata kelola yang tepat, dana ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Semua pengelolaan dana desa harus direncanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, agar dapat memberikan manfaat optimal untuk masyarakat,” ujar Haryono.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menyoroti berbagai modus penyalahgunaan Dana Desa. Modus tersebut antara lain penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di atas harga pasar, pemotongan dana, penggunaan pribadi, perjalanan dinas fiktif, dan proyek yang tidak dilaksanakan.
Polri, lanjutnya, berperan dalam pengawasan, edukasi, dan penindakan agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan. “Segala bentuk pengelolaan dana desa akan diawasi oleh polisi,” tandas AKP Agung.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan Frengki Wibowo mengatakan pihaknya turut mendukung efektivitas pengelolaan Dana Desa. Ia juga menyebut aplikasi Jaga Desa yang akan membantu perangkat desa menyusun laporan pertanggungjawaban lebih transparan dan akuntabel.
“Sekarang sudah ada aplikasi Jaga Desa yang akan membantu bapak-ibu sekalian dalam menyusun laporan pertanggungjawaban,” tutur Frengki.
(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)