PATI, Harianmuria.com – Tujuh belas remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster diciduk polisi di sebuah angkringan di Kampung Rogowangsan, Kelurahan Pati Kidul, Pati, Sabtu (29/3/2025) malam.
Dalam penggerebekan di beberapa rumah yang menjadi markas para remaja tersebut, Polsek Pati menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, minuman keras, dan obat-obatan terlarang.
Penggerebekan bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggota Polsek Pati. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mencurigai sekelompok remaja berjumlah 17 orang yang sedang nongkrong di sebuah angkringan milik Udin.
Kecurigaan bertambah saat salah satu remaja mengenakan baju hitam bertuliskan ‘Lesmana’, yang diduga merupakan nama kelompok gangster.
“Saat kami periksa, kami menemukan baju hitam bertuliskan Lesmana, yang mengindikasikan mereka tergabung dalam kelompok gangster,” kata Kapolsek Pati Iptu Heru Purnomo, Minggu (30/3).
Setelah dilakukan interogasi, polisi mendapatkan informasi bahwa beberapa rumah remaja tersebut dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam.
Dari hasil penggeledahan di rumah-rumah tersebut polisi menemukan berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit, pedang, samurai, dan gergaji es batu. Selain itu, polisi juga menyita sebotol minuman keras jenis arak dan tujuh butir pil koplo berlogo ‘Y’.
“Kami menemukan total 12 senjata tajam berbagai jenis, 1 batang pipa, 2 sarung bundel untuk perang sarung, 1 botol miras jenis arak, dan 7 butir pil koplo,” jelas Heru.
Heru mengatakan, dari 17 remaja yang diamankan berasal dari berbagai desa di sekitar Pati dan Juwana. Diduga, mereka terlibat dalam aktivitas gangster dan kejahatan jalanan.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kelompok ini dan motif mereka,” tegasnya.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)