Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Gelar Bimtek Desa Antikorupsi, Pemkab Jepara bakal Undang KPK

by Sekar Sari
17 Mei 2023
in News, Umum
0 0
DISKUSI: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat memimpin rapat persiapan bimtek di ruang kerjanya, Selasa (16/5). (Tomi/Harianmuria.com)

DISKUSI: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat memimpin rapat persiapan bimtek di ruang kerjanya, Selasa (16/5). (Tomi/Harianmuria.com)

694
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko memimpin rapat persiapan bimbingan teknis (bimtek) desa antikorupsi di ruang kerjanya, Selasa (16/5). Pada kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya peran aktif petinggi dan masyarakat dalam mencegah korupsi di desa.

“Mereka akan dibekali pemahaman terkait hal itu. Karenanya, bimtek program desa antikorupsi bakal digelar dalam waktu dekat. Program tersebut, merupakan upaya dalam memerangi korupsi. Ikhtiar Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di desa,” kata Edy Sujatmiko.

Ia menjelaskan, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana pembinaan ketertiban administratif Pemerintah Desa dengan melibatkan Inspektorat dan instansi terkait.

Sedangkan pemateri bimtek akan menggandeng narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Rencananya dilaksanakan di Gedung Shima kompleks Setda Jepara pada 25 Mei 2023. Program bimtek ini nantinya digelar secara hibrida, baik luring maupun daring. Setelah paparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan diskusi lalu tinjauan lapangan ke desa. Pesertanya selain para petinggi, ada pula tokoh masyarakat, camat-camat dan pimpinan perangkat daerah terkait,” jelasnya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa nantinya peserta bimtek yaitu petinggi yang hadir secara luring berjumlah 20 orang.

“Itu merupakan desa-desa yang telah ditetapkan sebagai rintisan desa antikorupsi. Salah satu di antaranya ialah Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan. Sementara desa lain, diminta mengikuti secara daring melalui platform rapat virtual,” tuturnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Desa AntikorupsiInfo JeparajeparaKPKPemkab Jepara

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Jelang Pemilu 2024, Capaian KTP Digital Rembang Baru 1,8 Persen

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version