JEPARA, Harianmuria.com – Kebakaran melanda sebuah rumah huni di Desa Suwawal Timur, RT 07 RW 04 Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara pada Senin (21/4/2025) pukul 11:40 WIB.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara melalui Kepala Bidang Damkar Surana mengungkapkan, kejadian bermula saat seorang anak pemilik rumah bermain korek api di dalam rumah.
“Percikan api dari korek kemudian menyambar gorden dan merembet hingga membakar seisi rumah,” ujarnya, Senin (21/4/2025).
Rumah yang dilalap api merupakan milik Nur Asiah. Adapun luas area yang terbakar yaitu 96 meter persegi.
“Atas kejadian itu, pemilik mengalami kerugian materiel sekitar Rp100 juta,” tutur Surana.
Untuk menjinakkan si jago merah, Damkar Jepara menerjunkan dua unit mobil dari Pos Mako 113 dan empat petugas pemadam.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Kami menerima laporan pukul 11:40 WIB setelah itu kami berangkat ke lokasi kejadian. Api berhasil kami atasi sekitar dua jam kemudian,” kata Surana.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)