PATI, Harianmuria.com – Forum Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan Kabupaten Pati mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) lantaran ada oknum yang memasukkan guru tidak sesuai klasifikasi ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain itu, pemasukan data guru ke dapodik tersebut juga menyalahi aturan yang telah ditetapkan sejak 2022 lalu. Yang mana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati tidak diperbolehkan lagi memasukkan data guru ke dapodik.
Namun, pada praktiknya masih ada guru yang dimasukkan ke Dapodik pada 2023 lalu hingga guru tersebut saat ini sudah berhasil diangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Forum Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan Kabupaten Pati Anggita Eki Ayu Habsari mengatakan bahwa setidaknya terdapat empat guru lebih yang dimaksudkan oleh oknum ke Dapodik. Mereka ada yang berasal dari Kecamatan Gembong, Batangan, Tambakromo, dan Pati Kota.
“Dapodik ditutup sejak tahun 2022. Tapi masih ada beberapa yang masuk. Sekitar ada 4 orang lebih, datanya yang dikirim ke saya tadi tak suruh cari,” ujarnya usai audiensi dengan DPRD, Disdikbud dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Kamis (6/2/2025).
Dirinya mengaku heran bagaimana cara yang dilakukan beberapa data guru tersebut untuk bisa masuk ke Dapodik. Namun, berdasarkan pengetahuannya, beberapa data guru tersebut dimasukkan ke Dapodik tersebut karena dibantu oknum orang dalam dengan membayar sejumlah uang.
“Dulu saya pernah mencoba lewat orang dalam, cari-cari tahu caranya seperti apa. Pernah ditawarin bayar sekian, ya kurang lebih ada Rp 3 jutaan,” jelasnya. (SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)