SALATIGA, Harianmuria.com – DPRD Kota Salatiga resmi mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025. Pemerintah Kota Salatiga diminta segera menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut dengan proses pengundangan setelah evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.
Kelima Raperda yang disahkan meliputi Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Perlindungan Anak, Raperda Perubahan Badan Hukum BPR, Raperda Jasa Konstruksi, dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menegaskan bahwa pengesahan Raperda merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, dan prosesnya harus dilakukan secara partisipatif dan akuntabel.
“Seluruh Raperda ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperbaiki pelayanan publik serta menjawab kebutuhan masyarakat Salatiga secara konkret,” jelas Dance dalam keterangannya, Selasa, 15 Juli 2025.
DPRD Bahas 2 Raperda Inisiatif
Dalam rapat tersebut, DPRD juga membahas dua Raperda inisiatif, yaitu Raperda tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Raperda tentang Partisipasi Masyarakat.
Setelah penyampaian laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dilakukan penandatanganan persetujuan bersama serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas kedua Raperda tersebut secara lebih mendalam.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyampaikan bahwa kelima regulasi baru ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan daya saing daerah.
“Raperda-raperda ini akan menjadi pendorong inovasi pelayanan publik, memperkuat manajemen BPR, serta menghadirkan sistem jasa konstruksi yang berstandar dan beretika. Kami juga berkomitmen pada perlindungan anak sebagai fondasi masa depan daerah,” ujarnya.
Robby menambahkan, Pemkot Salatiga siap mengakomodasi seluruh hasil pembahasan yang telah disepakati bersama DPRD. “Kami akan bergerak cepat agar regulasi ini segera berlaku dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)