Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - DPRD Kabupaten Pekalongan Tegaskan Komitmen Kawal Penyelesaian Hak Pekerja PT Panamtex

DPRD Kabupaten Pekalongan Tegaskan Komitmen Kawal Penyelesaian Hak Pekerja PT Panamtex

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
17 Maret 2025 15:11
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
DPRD Kabupaten Pati menerima audiensi perwakilan buruh PT Panamtex, Senin (17/3/2025). (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

DPRD Kabupaten Pati menerima audiensi perwakilan buruh PT Panamtex, Senin (17/3/2025). (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian hak-hak pekerja PT Panamtex setelah perusahaan tersebut terbebas dari status pailit.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul, usai menerima perwakilan Persatuan Serikat Pekerja Seluruh Pekerja Nasional (PSPSPN) PT Panamtex dalam audiensi, Senin (17/3/2025).

Sumar Rosul menjelaskan, sebelumnya Pengadilan Niaga telah menetapkan PT Panamtex dalam kondisi pailit. Namun, pihak perusahaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), yang kemudian dikabulkan pada 18 Februari 2025. Dengan keputusan tersebut, status kepailitan PT Panamtek dinyatakan gugur, sehingga perusahaan dapat kembali beroperasi.

“Putusan MA ini bersifat final dan mengikat, sehingga pihak perusahaan dapat segera mengajukan pencabutan pemblokiran aset, rekening, listrik, serta fasilitas lainnya. Dengan demikian, operasional perusahaan dapat kembali berjalan normal,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, Ketua PSPSPN PT Panamtex Tabi’in menyampaikan lima tuntutan utama kepada DPRD, di antaranya meminta pemerintah serius memperhatikan nasib 510 pekerja yang hingga kini belum memiliki sumber pendapatan. Para pekerja berharap agar perusahaan dapat segera beroperasi kembali sebelum Idulfitri 2025.

Selain itu, mereka meminta DPRD memfasilitasi percepatan proses minutasi putusan MA, yang menjadi dasar serah terima perusahaan oleh kurator. PSPSPN juga menekankan pentingnya peran Disnaker dan pengawas tenaga kerja dalam memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja, termasuk upah, denda, tunjangan hari raya (THR) 2025, kekurangan pesangon bagi pensiunan dan pekerja terdampak PHK sebelumnya, serta jaminan kematian bagi ahli waris.

Mereka juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan perlindungan bagi dunia usaha, khususnya sektor tekstil, dengan kebijakan yang berpihak kepada perusahaan padat karya. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan lapangan kerja di Kabupaten Pekalongan.

Terakhir, para pekerja meminta pihak pengusaha untuk segera mencari solusi dalam pemenuhan upah dan tunggakannya agar para pekerja dapat menghadapi Idulfitri dengan lebih tenang.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sumar Rosul menyatakan pihaknya berjanji akan terus mengawal proses ini. Menurutnya, DPRD bersama Dinas Ketenagakerjaan berencana mengunjungi PT Panamtex pada 27 Maret 2025.

“Kunjungan ini untuk memastikan implementasi keputusan MA, serta memastikan hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi,” tuturnya.

“Diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja, permasalahan ini dapat segera terselesaikan, sehingga para pekerja dapat kembali bekerja dan memperoleh hak-haknya sebelum Lebaran.” sambung Sumar Rosul.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Buruh PanamtexDPRD Kabupaten Pekalonganhak pekerjaInfo PekalonganKabupaten PekalonganPT Panamtex

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberi keterangan usai Rakor di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang. (Rizky S/Harianmuria.com)

Ahmad Luthfi akan Basmi Oknum Ormas Tukang Palak THR, Minta Pengusaha Melapor

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS