Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Dokumen Kependudukan Tak Kunjung Sampai, Warga Bisa Lapor via Sosmed Disdukcapil Pati

by Sekar Sari
3 September 2024
in News
0 0
Dokumen Kependudukan Tak Kunjung Sampai, Warga Bisa Lapor via Sosmed Disdukcapil Pati

Akun sosial media Instagram Disdukcapil Kabupaten Pati. (Dok. Harianmuria.com)

716
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Masyarakat diimbau untuk melapor ke kantor Disdukcapil Pati apabila berkas atau dokumen kependudukan yang dikirim melalui jasa pengiriman tidak kunjung diterima. Namun perlu dipastikan terlebih dahulu apakah catatan berkas yang diajukan melalui aplikasi atau website sudah memenuhi syarat.

Hal ini ditegaskan Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati, Sutikno Edi melalui Kasubag Perencanaan Imam Waluyo pada Selasa, 9 September 2024.

Pihaknya menjelaskan lazimnya pengiriman ke alamat pemilik akan memakan waktu selama 6 hari kerja atau kecuali hari Minggu. Apabila pemilik tidak ada di rumah, lanjut dia, berkas tersebut akan diserahkan kepada pemerintah desa setempat.

“Tetapi ketika pihak kurir tidak juga bisa diantarkan karena suatu hal, maka barang akan dikemblikan oleh jasa antar kepada Kantor Disdukcapil,” ungkapnya.

Meski Berlaku Seumur Hidup, Warga Masih Bisa Ubah Data di E-KTP, Ini Kata Disdukcapil Pati

Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan warga untuk mengecek ke kantor pemerintah desa setempat atau menghubungi sosial media Disdukcapil Pati.

“Bisa menanyakan kepada pemerintah desa atau melalui pesan media sosial Facebook Disdukcapilpatibisa serta melalui Instagram Disdukcapilpatibisa,” jelasnya.

Ia menambahkan layanan antar berkas kependudukan ini sudah ada sejak masa pandemi atau tepatnya pada Februari 2021.

“Mengingat (saat itu) kita harus melakukan pembatasan interaksi, baik dengan warga maupun lainnya,” imbuh dia.

Terjadi Keterlambatan saat Cetak E-KTP? Begini Penjelasan Disdukcapil Pati

Selama ini, Disdukcapil Pati memastikan tiap berkas yang dikirim melalui jasa antar dikirim sesuai dengan alamat tujuan. Maka, pemohon diimbau aktif melapor apabila dirasa mengalami keterlambatan menerima berkas. Sehingga pihak Disdukcapil Kabupaten Pati dapat segera mencarikan solusinya.

“Kami membutuhkan waktu untuk invetigasi maksimal 14 hari kerja, terkait persoalan ini,” tegasnya.

Akan tetapi, sebelum melapor pemohon juga harus memastikan bahwa berkas kependudukan yang dikirim memang tidak diterima pihak keluarga, atau pemerintah desa, melainkan memang ada kesalahan pada jasa pengiriman.

“Sebab setiap kita mengirim berkas melalui jasa antar, Disdukcapil juga bakal mendapatkan laporan terkait status pengiriman berkas kependudukan,” tutupnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdukcapil PatiInfo Patipati

Related Posts

News

Bupati Kendal Pastikan Bantuan Beras untuk 68 Ribu Warga Layak Konsumsi

15 Juli 2025
News

UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi, Bupati Demak Ajak Anak Muda Berani Mulai Usaha

15 Juli 2025
News

Segera Diluncurkan, 280 Kopdes Merah Putih Grobogan Jadi Motor Ekonomi Desa

15 Juli 2025
News

Disdukcapil Kendal Jemput Bola Perekaman E-KTP Pelajar di Sekolah

15 Juli 2025
Load More
Next Post

BPBD: Amblesnya Jalan di Pelabuhan Juwana Tak Dipengaruhi Pati Thrust

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version