• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DLH Rembang Soroti Kabel WiFi Semrawut, Ganggu Jalur Hijau dan Estetika Kota

Rosyid by Rosyid
7 Juni 2026
in News, Rembang
68 3
Satpol PP Rembang memasang papan peringatan dan imbauan penertiban jaringan provider secara mandiri. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Satpol PP Rembang memasang papan peringatan dan imbauan penertiban jaringan provider secara mandiri. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

546
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Penertiban tiang dan kabel jaringan WiFi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tidak hanya menyoroti aspek perizinan, tetapi juga dampaknya terhadap jalur hijau dan tata kota. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilibatkan dalam upaya penataan tersebut, mulai dari Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, kecamatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Rembang, Taufiq Darmawan, mengatakan keberadaan tiang dan kabel WiFi yang banyak dipasang di jalur hijau telah menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari menurunnya estetika kota hingga menghambat perawatan pohon.

Menurutnya, DLH turut dilibatkan dalam koordinasi penertiban karena sebagian besar tiang jaringan internet tersebut berdiri di kawasan yang menjadi tanggung jawab pengelolaan DLH.

“Rata-rata jaringan WiFi itu berada di jalur hijau. Sementara pengelolaan jalur hijau saat ini menjadi kewenangan DLH. Secara estetika, keberadaan tiang-tiang dan kabel WiFi itu berpengaruh terhadap kualitas keindahan Kota Rembang,” ujarnya, Sabtu, 6 Juni 2026.

Taufiq menjelaskan, persoalan kabel dan tiang jaringan internet yang semrawut tidak hanya terjadi di Rembang. Namun menurutnya, jika ingin ditata dengan baik, diperlukan langkah yang komprehensif dan melibatkan seluruh pihak terkait.

Selain mengganggu pemandangan kota, keberadaan jaringan tersebut juga dinilai menyulitkan petugas saat melakukan pemangkasan, perawatan, hingga penataan pohon di jalur hijau.

“Sering kali pemotongan atau pemaprasan pohon terkendala kabel-kabel maupun tiang WiFi yang berada di sekitar tanaman. Selama ini pemasangan jaringan juga hampir tidak pernah berkoordinasi dengan kami,” ungkapnya.

Ia mencontohkan kondisi di Jalan Pemuda yang memiliki jaringan listrik dan jaringan WiFi di kedua sisi jalan. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pertumbuhan pohon menjadi tidak seimbang karena cabang harus dipangkas menyesuaikan keberadaan kabel.

Akibatnya, pohon menjadi lebih rentan tumbang saat terjadi hujan deras maupun angin kencang.

“Kalau ada penataan yang baik, seharusnya bisa dikonsensuskan hanya di satu sisi jalan sehingga sisi lainnya bisa ditata secara utuh. Saat ini keberadaan kabel dan tiang itu sering mengorbankan pohon yang ada sehingga pertumbuhannya tidak ideal,” katanya.

Sementara itu, Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Ali Fuqon, menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha penyedia layanan internet wajib mengurus legalitas dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, kewenangan Pemkab Rembang hanya mencakup jaringan yang memanfaatkan ruas jalan kabupaten. Sedangkan untuk pemasangan di jalan nasional maupun jalan provinsi, izin harus diperoleh melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Kalau berada di jalan nasional atau provinsi, izinnya harus melalui Balai Besar Jalan Nasional. Kabupaten hanya memberikan surat pengantar dan rekomendasi administrasi sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Ali mengungkapkan, hingga saat ini baru dua penyedia layanan internet yang telah mengurus perizinan secara resmi di Kabupaten Rembang, yakni Tower Bersama dan Mutiara Net.

Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi pemerintah daerah adalah belum adanya formulasi retribusi yang mengatur secara rinci pemanfaatan jaringan fiber optik.

“Selama ini yang sudah memiliki izin baru dua provider. Ke depan memang perlu ada rumusan retribusi yang lebih jelas, karena jaringan tower to tower dan tower to home semestinya dibedakan. Karakteristik dan pemanfaatannya berbeda sehingga tidak bisa disamakan,” pungkasnya.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangRembang Hari Ini
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Pabrik Dua Putra Pati Terbakar, Bangunan hingga Produk Siap Kirim Hangus

Next Post

Germap Ragu Perbaikan 54 Ruas Jalan Rusak Tuntas Sebelum Hari Jadi Pati, Ini Alasannya

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Pemkab Rembang Dorong Perusahaan Besar Gandeng UMKM, Perkuat Rantai Pasok Lokal

Pemkab Rembang Dorong Perusahaan Besar Gandeng UMKM, Perkuat Rantai Pasok Lokal

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
508

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mendorong perusahaan besar menggandeng UMKM untuk membangun ekosistem usaha yang saling menguatkan. Untuk mendukung upaya tersebut Pemkab Rembang menggandeng Kamar Dagang Indonesia...

Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
527

REMBANG, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Rembang meminta pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperketat usai kasus dugaan keracunan di SMP Negeri 5 Rembang. Anggota DPRD Rembang, Puji...

270 Kepala Sekolah Bakal Diperiksa Buntut Kasus Penyimpangan TPP Rp2 M di Rembang

270 Kepala Sekolah Bakal Diperiksa Buntut Kasus Penyimpangan TPP Rp2 M di Rembang

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
517

REMBANG, Harianmuria.com - Kasus dugaan penyimpangan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang senilai lebih dari Rp 2 miliar saat ini...

PMI Rembang Targetkan Galang Dana Kemanusiaan Rp775 Juta, Ajak Warga Sisihkan Rezeki

PMI Rembang Targetkan Galang Dana Kemanusiaan Rp775 Juta, Ajak Warga Sisihkan Rezeki

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
521

REMBANG, Harianmuria.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang menargetkan penggalangan dana kemanusiaan Rp775 juta pada Bulan Dana PMI tahun ini. Ketua Panitia Bulan Dana PMI Rembang yang...

Load More

BERITA UTAMA

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
515
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
523
Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
521
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Skema Ganti Untung Ditolak, Pakuwon Pastikan Rumah Warga Gombel Diperbaiki

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ubah Sampah Jadi BBM, Pemkot Semarang Jalin Kerjsama dengan TNI AD

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Kilat yang muncul saat hujan deras, sebaiknya menghindari lokasi rawan. (Freepik/Harianmuria.com)

Rawan, Hindari Lokasi Ini Saat Berteduh dari Hujan Lebat Disertai Petir

24 September 2022
633
Gerbang makam Ki Ageng Ngerang di Purwodadi. (Google Maps/Harianmuria.com)

Kisah Ki Ageng Tarub, Cikal Bakal Para Raja di Tanah Jawa

15 Februari 2023
2.8k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya