Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Disdukcapil Pati: Data Pribadi Penduduk Dilindungi Undang-Undang

by Sekar Sari
6 September 2024
in News
0 0
Disdukcapil Pati: Data Pribadi Penduduk Dilindungi Undang-Undang

Ilustrasi proses eye scanner saat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. (Antara/Harianmuria.com)

700
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mengatakan data kependudukan merupakan data yang rahasia. Regulasi yang mengatur hal ini yakni Pasal 84 ayat (1) dan Pasal 85 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Disebutkan di dalamnya, data pribadi penduduk yang harus dilindungi memuat nomor KK, NIK, tanggal/bulan/tahun lahir, keterangan tentang kecacatan fisik dan/atau mental, NIK ibu kandung, NIK ayah dan beberapa isi catatan peristiwa penting,” bebernya, Jumat, 6 September 2024.

Ditekankan di poin satu Pasal 85, data pribadi penduduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 wajib disimpan dan dilindungi oleh negara. Kemudian pada poin dua, ketentuan lebih lanjut mengenai penyimpanan dan perlindungan terhadap Data Pribadi Penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

“Yang terpenting, pada poin tiga juga ada penekanan. Bahwa data pribadi penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dijaga kebenarannya dan dilindungi kerahasiaannya oleh penyelenggara dan instansi pelaksana,” jelasnya.

Warga Pindah Penduduk Wajib Lapor ke Disdukcapil Pati, Ini Syaratnya

Kedua regulasi tersebut juga dikuatkan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Th 2016 tentang perubahan Perda 14 Th 2009 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Pada Pasal 92 poin satu dijelaskan bahwa data pribadi penduduk yang harus dilindungi memuat, keterangan tentang cacat fisik/mental, sidik jari, iris mata, tanda tangan, dan elemen data lainnya yang merupakan aib seseorang.

“Pada point dua juga dijelaskan, ketentuan lebih lanjut mengenai elemen data lainnya yang merupakan aib seseorang diatur dalam peraturan Bupati Pati,” lanjutnya.

Kemudian hak akses data kependudukan yang disebutkan di Pasal 94 pada tersebut, kata dia, hanya untuk petugas instansi pelaksana atau dalam hal ini dinas-dinas yang ada di Kabupaten Pati.

“Kami juga menghimbau agar masyarakat atau petugas terkait agar tidak menyebarluaskan data pribadi seseorang,” tutupnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdukcapil PatiInfo PatiKTPpati

Related Posts

News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Pedagang Pasar Kota Rembang Suarakan Dukungan untuk Vivit-Umam

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version