Rabu, Juli 16, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Dindagkop-UKM Rembang Kehilangan PAD Rp 1,1 Miliar, Cek Penyebabnya!

by Anita
12 Januari 2025
in News, Rembang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pembeli daging sapi di salah satu pasar wilayah Kabupaten Rembang, sedang memilih daging di salah satu kios pedagang. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Pembeli daging sapi di salah satu pasar wilayah Kabupaten Rembang, sedang memilih daging di salah satu kios pedagang. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

726
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM) Rembang kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebanyak Rp 1,1 miliar. Hal itu lantaran dua kewenangan pada retribusi pasar mengalami perubahan.

Di mana, soal retribusi tera ulang yang kini dihapuskan oleh pemerintah. Sementara retribusi mengenai sampah dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop dan UKM) Rembang, Herry Martono menuturkan, meski demikian, terdapat kenaikan PAD sekitar Rp 177 juta tahun 2024.

Sebab diketahui bahwa pada tahun 2024 Kabupaten Rembang menerima PAD retribusi pasar sekitar Rp 5,1 miliar. Sedangkan pada tahun 2023 PAD yang didapat hanya Rp 5,07 miliar.

 “Retribusi sampah di pasar kini dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara retribusi tera ulang telah dihapus oleh pemerintah. Akibatnya, kami kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp 1,1 miliar dengan rincian pendapatan tahun lalu sektor kebersihan sampah pasar Rp 900 juta dan sekitar Rp 200 juta dari tera ulang, metrologi legal ,” jelas Herry, baru-baru ini.

Kendati demikian, ia optimistis capaian retribusi pasar tetap bisa meningkat. Salah satu penyebabnya karena pembayaran tunggakan oleh pedagang yang sebelumnya sempat terakumulasi.

“Tunggakan retribusi dari pedagang cukup besar, mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Tahun ini kami gencarkan upaya penagihan sehingga sebagian besar sudah membayar,” tambah dia.

Selain itu, kenaikan tarif retribusi pasar juga menjadi faktor pendorong peningkatan pendapatan. Tarif baru ini diberlakukan setelah bertahun-tahun tidak ada penyesuaian, dengan kenaikan berkisar antara Rp 50 hingga Rp 150 per kios atau los, tergantung pada kelasnya.

“Penyesuaian tarif ini dilakukan agar lebih sesuai dengan kondisi saat ini,” tutup Herry. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Rembang Hari Ini

Related Posts

News

Program MBG di Salatiga Belum Jalan, Wali Kota Minta Percepatan

16 Juli 2025
News

SPPG 032 Grobogan Salurkan 357 Porsi MBG untuk Bumil, Busui, dan Balita

16 Juli 2025
News

1.117 PPPK di Kendal Terima SK Pengangkatan, Bupati Tika Tekankan Disiplin dan Loyalitas

16 Juli 2025
News

Permintaan Naik, Pertamina Salurkan Ribuan Tabung Elpiji 3 Kg ke Blora

16 Juli 2025
Load More
Next Post

Tiga Remaja di Pati Dikeroyok dan Dibacok Gangster

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version