Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Diintimidasi Aparat, Penjual Bensin Eceran di Rembang Curhat ke DPRD

by Basuki
5 Juni 2025
in News, Hukum & Kriminal, Rembang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Diintimidasi Aparat, Penjual Bensin Eceran di Rembang Curhat ke DPRD

Audiensi Paguyuban Penjual Bensin Eceran (PPBE) dengan Komisi II DPRD Kabupaten Rembang, Kamis, 5 Juni 2025. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

717
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Puluhan orang yang tergabung dalam Paguyuban Penjual Bensin Eceran (PPBE) Kabupaten Rembang mendatangi Kantor DPRD Rembang pada Kamis, 5 Juni 2025. Mereka menyampaikan keresahan atas larangan penjualan bensin eceran dan dugaan intimidasi dari aparat penegak hukum (APH).

Audiensi digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama anggota Komisi II, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan jajaran Polres Rembang.

Ketua PPBE Rembang, Noer Arif Efendy, mengatakan bahwa para pedagang merasa terintimidasi karena aktivitas mereka dianggap melanggar hukum. Padahal, menurutnya, penjual bensin eceran justru membantu masyarakat, khususnya di daerah pedesaan yang jauh dari SPBU.

“Baru kali ini saya melihat penjual bensin ditangkap polisi. Ini memprihatinkan, karena kami membantu warga desa mendapatkan akses BBM (bahan bakar minyak),” ungkapnya.

Arif menuturkan, beberapa pedagang kerap diancam dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang memuat ancaman pidana hingga lima tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

“Sering kali mereka (APH) menyebut pasal itu untuk intimidasi, pasal dipakai untuk menakut-nakuti. Akibatnya, banyak pedagang takut kulakan bensin lagi,” ujarnya.

PPBE berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat memberikan kejelasan hukum bagi para penjual bensin eceran. Selama belum ada regulasi khusus, mereka meminta aparat tidak bertindak represif dan memberikan kelonggaran agar para pedagang tetap dapat mencari nafkah.

Menanggapi hal itu, KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan hukum dengan pendekatan humanis.

“Namanya aturan itu tidak bisa berlaku surut. Ketika aturan itu sudah disahkan maka harus ditegakkan. Ketika ada yang melanggar tetap kami akan proses, tetapi dengan mengedepankan pendekatan humanis,” terang Widodo.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Rembang, Nasirudin, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi para pedagang. DPRD akan menyampaikan rekomendasi ke Pemerintah Pusat agar diterbitkan regulasi yang mendukung legalitas penjualan bensin eceran.

“Kami tidak bisa menjamin cepat, tapi akan kami dorong agar ada payung hukum yang jelas. Kami upayakan,” tandasnya.

(VICKY RIO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bensin eceranBerita RembangDPRD RembangInfo Rembangpenjual bensin eceranPolres RembangPPBE RembangUU Migas

Related Posts

News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Hadiah Kurban Presiden untuk Warga Mluweh Semarang: Sapi Brangus Hampir 1 Ton

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version