SALATIGA, Harianmuria.com – Dua nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) resmi melaporkan dugaan penipuan ke Polres Salatiga, Jumat (23/5/2025). Keduanya mengaku sebagai korban investasi bodong setelah dana dan keuntungan yang dijanjikan oleh koperasi tersebut tidak dapat dicairkan.
Salah satu korban berinisial RM menceritakan, awalnya ia tertarik berinvestasi di Koperasi BLN karena ajakan teman. Meski sempat ragu, ia tergiur dengan skema keuntungan yang ditawarkan.
“Ada teman satu kelompok yang ikut, lalu saya tanya. Dijelaskan bahwa keuntungan sebesar 1/12 dari modal setiap bulan. Jadi dalam satu tahun, modal sudah kembali dan setelahnya mendapat untung,” ungkap RM saat memberikan keterangan di Mapolres Salatiga.
RM mulai menanamkan modal pada Januari 2025 dengan total lebih dari Rp552 juta. Pada Februari 2025, ia sempat menerima profit sebesar Rp23 juta.
Namun, masalah mulai muncul pada Maret 2025, ketika RM menerima informasi bahwa program investasi mengalami overload dan dihentikan sementara selama satu pekan untuk perbaikan sistem.
“Setelah itu, tidak ada kejelasan. Saya coba komunikasi dengan pemilik koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo, tapi tidak direspons,” jelasnya.
RM juga mengaku telah menghubungi pihak admin kantor, tetapi tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Semua pertanyaan diarahkan kembali kepada Nicholas yang tak kunjung merespons.
Karena tidak mendapat kejelasan, RM akhirnya melapor ke Polres Salatiga. Ia berharap laporan ini dapat menjadi jalan keluar agar dana investasi miliknya bisa kembali.
“Harapan saya cuma uang modal kembali saja sudah cukup,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Koperasi BLN maupun Nicholas Nyoto Prasetyo terkait laporan tersebut.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)