Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Desas-Desus Penyelewengan Pupuk Subsidi di Rembang Berujung Saling Lapor ke Polisi

Sekar Sari by Sekar Sari
11 Januari 2023
in News, Viral
0 0
BUKTI KUAT: Sobri menunjukkan alat bukti untuk melaporkan PMPR ke kepolisian. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

BUKTI KUAT: Sobri menunjukkan alat bukti untuk melaporkan PMPR ke kepolisian. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

869
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Diduga tersandung kasus pencemaran nama baik, seorang petani asal Desa Trembes Kecamatan Gunem melaporkan kembali pelapor kepada Polres Rembang, Selasa (10/1).

Sobri, petani asal Desa Trembes Kecamatan Gunem itu mengaku dituduh menjadi provokator atas pelaporan yang dilakukan oleh sebagian oknum.

Kejadian bermula ketika ada masyarakat di desa setempat yang mencurigai adanya penyelewengan pupuk bersubsidi dan melaporkannya ke mantan kepala desa setempat.

“Karena masyarakat kurang berpengalaman, kemudian mengadu ke mantan kepala desa,” katanya.

Atas tuduhan itu, dirinya diinvestigasi Perkumpulan Masyarakat Peduli Rembang (PMPR). Ia tak teriman, menurutnya PMPR bukanlah pihak yang memiliki hak untuk melakukan investigasi ini.

Terlebih, hasil dari investigasi yang dilakukan PMPR itu menyatakan bahwa dirinya bukanlah warga Desa Trembes. Sayangnya, pernyataan yang dibuat PMPR itu diunggah di sosial media dan menjadi viral.

“Saya dituduh melaporkan kejanggalan ini. Padahal tidak. Kemudian saya disebut bukan warga Sumber, padahal jelas KTP saya ya warga Trembes, Kecamatan Sumber. Kemudian PMPR melakukan investigasi atas kemauan mereka sendiri, padahal mereka bukan lembaga yang sepatutnya melakukan investigasi. Nama saya disebut dalam laporan investigasi itu,” terangnya.

Atas unggahan media sosial PMPR yang memuat judul laporan hasil investigasi itu, Sobri mengaku dirugikan. Dirinya sempat dicemooh warga gara-gara tuduhan itu.

“Saya jadi dikira oleh warga setempat suka bikin gara-gara, padahal tidak. Dan jelasnya, bisa dibilang saya dibully,” paparnya.

Merasa jengkel dengan kasus pencemaran nama baik yang menimpanya, akhirnya dirinya memposting video yang menampilkan sebuah truk distributor pupuk subsidi masuk ke salah satu rumah petani setempat. Video tersebut ia ambil sendiri ketika tanpa sengaja membetulkan sumur di sekitar lokasi tersebut.

Saat dimintai penjelasan terkait asal pupuk tersebut, lanjut dia, pemilik rumah mengatakan pupuk tersebut berasal dari Kabupaten Pati. Namun dirinya meyakini kendaraan truk tersebut merupakan distributor dari Rembang.

Terpisah, Ketua PMPR Rembang, Jarkoden mengaku telah mengetahui bahwa kelompok yang dikomandoinya itu dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

“Intinya, kita siap kapanpun dipanggil (pihak kepolisian),” ucapnya.

Adapun pelaporan yang dilayangkan Sobri terhadap PMPR di kepolisian tercatat tanggal 19 Desember 2022. Kasus pencemaran nama baik ini pun telah ditangani pihak Sat Reskrim Polres Rembang. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info RembangPencemaran Nama BaikPenyelewenganrembang

Related Posts

239 Warga Terdampak Rob di Kendal Terima Bantuan Beras dari Bupati
News

239 Warga Terdampak Rob di Kendal Terima Bantuan Beras dari Bupati

1 Juli 2025
1,1 Juta Peserta PBI BPJS di Jateng Dinonaktifkan, Dinsos Pastikan Ada Solusi Reaktivasi
News

1,1 Juta Peserta PBI BPJS di Jateng Dinonaktifkan, Dinsos Pastikan Ada Solusi Reaktivasi

1 Juli 2025
161 Penyandang Disabilitas di Salatiga Terima Bantuan ATENSI untuk Dukung Kemandirian
News

161 Penyandang Disabilitas di Salatiga Terima Bantuan ATENSI untuk Dukung Kemandirian

1 Juli 2025
Wajah Baru Pasar Rembang: Padukan Nuansa Belanda-Tionghoa dengan Edukasi Pedagang
News

Wajah Baru Pasar Rembang: Padukan Nuansa Belanda-Tionghoa dengan Edukasi Pedagang

1 Juli 2025
Load More
Next Post
ILUSTRASI: Madrasah Manbaul Ulum Sinoman, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Siapkan Aplikasi Andorid, MA Manbaul Ulum Sinoman Pati Menuju Madrasah Digital

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS