BLORA, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merevisi Detail Engineering Design (DED) Pasar Ngawen. Pemerintah Kabupaten Blora diminta untuk memberikan perhatian khusus pada struktur bangunan dan material yang akan digunakan.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Blora, Margo Yuwono menjelaskan, ada beberapa aspek desain pasar yang diajukan kepada Kementerian PU untuk dievaluasi kembali.
Aspek-aspek tersebut meliputi struktur bangunan, tata letak (denah), sistem alat pemadam kebakaran, serta penggunaan material bangunan yang tahan api.
“Revisi ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan pasar. Perubahan teknis ini sangat penting untuk memastikan dana yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak sia-sia,” kata Margo, Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa desain awal yang diajukan adalah pembangunan pasar dengan satu bangunan, sama seperti sebelumnya. Namun, Kementerian PU tidak menyetujui desain tersebut.
“Kami disarankan untuk mengubah desain menjadi dua bangunan terpisah. Tujuannya adalah untuk menciptakan pemisah antarbangunan, mempermudah jalur evakuasi, serta mengintegrasikan sistem alat pemadam kebakaran yang memadai untuk akses darurat,” urainya.
Baca juga: Pembangunan Pasar Ngawen, Pemkab Blora Ajukan Anggaran Rp30 Miliar ke Pemerintah Pusat
Selain menunggu selesainya proses administrasi dan teknis, Dindagkop UKM Blora juga mengajak para pedagang Pasar Ngawen untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses pembangunan. Ini termasuk kesediaan untuk pembersihan lokasi pasar jika diperlukan sebelum pelaksanaan proyek.
“Kami memohon doa dan dukungan dari para pedagang. Kami berharap mereka dapat membantu jika ada persyaratan yang harus dipenuhi. Selama ini, komunikasi kami dengan para pedagang berjalan dengan baik,” pungkas Margo.
(HANAFI – Harianmuria.com)