GROBOGAN, Harianmuria.com – Ratusan sopir truk di Kabupaten Grobogan melakukan aksi demonstrasi menolak regulasi Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang dinilai merugikan sopir. Aksi ini berlangsung sejak Kamis pagi, 19 Juni 2025, di Jalan Raya Semarang–Purwodadi, tepatnya di wilayah Desa Putat, Kecamatan Purwodadi.
Para sopir yang tergabung dalam puluhan paguyuban truk dari Grobogan dan sekitarnya menyampaikan tuntutan kepada pemerintah agar segera merevisi regulasi Zero ODOL yang selama ini dianggap memberatkan para sopir truk.
Purwono, koordinator aksi, menjelaskan bahwa regulasi ODOL saat ini membuat para sopir berada dalam tekanan hukum. Banyak dari mereka harus menghadapi ancaman denda besar hingga pidana, padahal hanya berusaha mencari nafkah.
Baca juga: Ratusan Sopir Truk Blokade Jalan Lingkar Selatan Pati hingga Lumpuh Total, Ini Tuntutannya
Ia menegaskan bahwa yang seharusnya mendapat sanksi bukan hanya sopir, melainkan juga pihak pengusaha angkutan. “Kami menuntut revisi regulasi ODOL. Jangan hanya sopir yang dikriminalisasi. Kami hanya bekerja, mengangkut barang sesuai permintaan,” ujar Purwono.
Situasi sempat memanas ketika salah satu sopir bernama Pujiyanto alias Ompong memarkir truknya dan memblokade seluruh jalur utama Semarang–Purwodadi. Tindakan ini sempat memicu ketegangan antar sopir dan menyebabkan kemacetan panjang yang membuat lalu lintas lumpuh total.
“Kami sengaja blokade jalan agar pejabat atau perwakilan pemerintah mau datang dan dengarkan langsung suara kami,” ungkap Pujiyanto saat diwawancara di lokasi aksi.
Menurut panitia, aksi hari ini diikuti oleh ratusan sopir dari berbagai daerah, tidak hanya dari Grobogan, tetapi juga dari wilayah sekitarnya. Mereka menyerukan agar pemerintah tidak hanya menegakkan aturan terhadap sopir, tetapi juga memberi tanggung jawab yang adil kepada para pengusaha.
(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)