PATI, Harianmuria.com – Ketersediaan fasilitas penunjang bagi penyandang disabilitas di berbagai tempat pelayanan di Kabupaten Pati harus lengkap, aman dan nyaman. Atensi terhadap pemenuhan kebutuhan ini, disampaikan oleh Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Wardjono.
Wardjono menuturkan Kabupaten Pati telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait penyandang disabilitas. Perda Nomor 2 tahun 2022 menjadi komitmen pemerintah dalam memfasilitasi penyandang disabilitas, dalam kehidupan bermasyarakat.
“Semua diberikan kapasitas yang sama bagi para penyandang disabilitas dan ini sangat lengkap dalam Perda Nomor 2 tahun 2022,” ucap Wardjono.
Ia menambahkan adanya Perda ini, dapat dipahami oleh berbagai lini instansi maupun fasilitas layanan publik untuk memberikan hak dan layanan tanpa diskriminasi atau pandang bulu.
Ia juga menegaskan pemenuhan fasilitas ini merupakan hal yang penting. Sehingga berbagai instansi pemerintah, dan lainnya dapat mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas sebagai bentuk pemberian hak dan kesempatan yang sama.
“Harapannya setelah Perda ditetapkan dan dijalankan sejak 2022. Semua fasilitas pelayanan publik maupun di perkantoran menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Diantaranya baik tuna netra, tuna rungu dan lainnya. Tentu sesuai dengan anggaran pemerintah yang ada,” imbuh Wardjono.
Lebih lanjut, Wardjono menambahkan pemenuhan hak dan fasilitas ini dapat ditingkatkan berupa perencanaan inovasi program. Langkah ini dimaksudkan dengan membekali para penyandang disabilitas terkait keterampilan, keahlian. Sehingga para penyandang disabilitas dapat memiliki bekal kemandirian.
“Para Penyandang disabilitas diharapkan dapat memiliki wadah. Nanti di dalamnya ada program yang terencana, ada sosialisasi, pendampingan dan pendanaan. Sehingga penyandang disabilitas merasakan adanya manfaat terhadap perda. tentunya mendapatkan hak dan pembinaan. Sehingga teman-teman menjadi mandiri, punya skill, punya pendidikan yang berkelanjutan, kemandirian terprogram,” tandas Wardjono melalui pesan singkat telepon. (Lingkar Network | Mutia Parasti – Harianmuria.com)