Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Bupati Pati Terpilih Sudewo Kritik Belanja Pegawai Sedot 45 Persen APBD

by Ika Tamara
4 Februari 2025
in News, Pati, Seputar Jateng
0 0
APBD

Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih Sudewo (kiri)-Risma Ardhi Chandra.

743
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Bupati Pati terpilih Sudewo mengkritik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayah setempat saat ini sangat tidak sehat. Dirinya menyoroti belanja pegawai yang menghabiskan anggaran hingga 45 persen dari total APBD.

“APBD Kabupaten Pati sungguh sangat tidak sehat. Saya tidak berusaha untuk mencari kambing hitam, tidak mencari kesalahan seseorang. Tetapi saya berangkat dari situasi kondisi semacam ini,” ucap Sudewo saat menghadiri Tasyakuran Harlah ke-102 NU di Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Jika dibandingkan dengan daerah lain, menurut dia, besaran belanja pegawainya masih di bawah 45 persen.

“Kabupaten yang lain paling besar 35 persen, ada yang menonjol sampai 37-38 persen,” ujarnya.

la menyebut pegawai honorer menjadi penyebab besarnya anggaran belanja pegawai di Kabupaten Pati.

“Mengapa sampai sebesar itu? Karena banyaknya pegawai honorer yang diterima sebelum tahun 2023 atau tidak salah Oktober 2022, banyak sekali,” sebutnya.

Terlebih, lanjut dia, honorer-honorer tersebut sudah didaftarkan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga pemerintah daerah tetap berkewajiban untuk menggaji.

“Honorer itu langsung didaftarkan di BKN, asal sudah terdaftar di BKN, APBD harus menggaji. Di RS Soewondo itu ada 1.100 sekian pegawai. Pegawai negerinya 569, PPPK 110, honorernya 525, sangat tidak proporsional. Jumlah pegawai negeri dengan honorer itu sama, bahkan lebih besar honorer,” jelasnya.

Sebagai informasi, mengutip dari laman Kementerian Keuangan RI, belanja pegawai merupakan kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan pensiunan serta pegawai honorer yang akan diangkat menjadi pegawai lingkup pemerintah baik sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah.

Ketentuan mengenai belanja pegawai daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Hal-hal yang diatur meliputi belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru yang diadakan melalui TKD (Transfer ke Daerah) paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD. Apabila persentase belanja pegawai sudah melebihi 30 persen, daerah harus menyesuaikan porsi belanja pegawai paling lama lima tahun terhitung sejak tanggal undang-undang ditetapkan. (Lingkar Network – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BELANJA PEGAWAIInfo Patipati

Related Posts

News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post

Musim Hujan, Pantai Teluk Awur Jepara Dipenuhi Sampah

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version