Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Buntut Pembunuh Wanita Indekos, Satpol-PP Pati bakal Adakah Razia

by Sekar Sari
2 Juli 2024
in News
0 0
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

720
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Buntut kasus pembunuhan seorang perempuan di sebuah kamar kos Dukuh Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Pati kota pada Sabtu 29 Juni 2024 lalu, Satpol-PP Kabupaten Pati bakal mengadakan razia.

“Insyaallah mas. Akan kami agendakan razianya,” ujar Kepala Satpol-PP Pati, Sugiyono pada Selasa, 2 Juli 2024.

Untuk waktunya sendiri, pihaknya belum bisa menentukan kapan lebih tepatnya akan dilaksanakan. 

Terkait peraturan kos bebas yang dapat dihuni lawan jenis selama 24 jam, pihaknya mengaku hal itu tidak menjadi wewenangnya. Menurutnya, peraturan itu berada di bawah kewenangan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati.

“Aturan kost ada di Dinporapar mas. Kami hanya penertiban,” ucapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibuntranmas) Djuharianto Soegondo menyampaikan, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Pati memiliki Peraturan Daerah nomer 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Dimana, rumah kos juga diatur dalam perda tersebut.

Pihaknya pun sering mengadakan sosialisasi bersama organisasi perangkat daerah terkait. Tidak sedikit pasangan tidak resmi yang menginap satu kamar terjaring razia. Kendati demikian, para pelaku tidak jera. 

“Terkait dengan kos memang kita juga sering melakukan kegiatan-kegiatan, istilahnya operasi, juga banyak ditemukan adanya kos dimana di salah satu kamar ada pasangan yang bukan suami istri. Jadi pada intinya silahkan membuat kos, tapi tidak boleh ada, di dalam kamar ada pasangan bukan suami istri, diluar nikah,” tuturnya.

Soegondo menambahkan, terkait razia minuman keras baik di kos maupun hotel, satpol-pp tidak mempunyai kewenangan mutlak.  Pihaknya harus melibatkan aparat penegak hukum lainnya seperti  TNI dan polisi. 

Ia mengaku memang peredaran transaksi dengan aplikasi hijau di kos maupun di hotel-hotel Kabupaten Pati sudah cukup meresahkan. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiRAZIA

Related Posts

News

Mendesak! 30 Persen Anak Tidak Sekolah di Blora adalah ABK, SLB Baru Jadi Solusi

14 Juli 2025
News

Inovasi Hebat! Desa Ngampel Blora Ubah Sampah Jadi Tabungan Emas Puluhan Juta Rupiah

14 Juli 2025
News

Sekolah Rakyat Blora Dibuka: Wajib Tes Hepatitis, Semua Biaya Ditanggung Negara

14 Juli 2025
News

Strategi Ampuh LP Ma’arif Kudus: Bangun Madrasah Unggul dengan Sentuhan Kearifan Lokal

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Judi Online Marak, Ketua DPRD Jepara Dorong APH Tingkatkan Penegakan Hukum

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version