KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terus mengakselerasi transformasi digital layanan publik, salah satunya dengan menghadirkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) berbasis QRIS Dinamis.
Inovasi ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam melunasi kewajiban pajaknya secara efisien, cepat, dan tanpa antre.
Peluncuran resmi kanal digital ini dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang dan diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah, pada Minggu, 15 Juni 2025.
“Dengan QRIS Dinamis, warga bisa bayar PBB-P2 tanpa perlu datang ke kantor pajak. Bisa dari rumah, cukup lewat ponsel,” ungkap Nur Arifah.
Sistem QRIS Dinamis dapat diakses melalui laman resmi: e-sppt.semarangkab.go.id. Masyarakat hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk kemudian memindai QR code dan menyelesaikan transaksi secara digital.
“Pembayaran kini hanya butuh beberapa klik. Ini jauh lebih mudah, efisien, dan bebas antre,” ujar Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Semarang untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rudibdo menyebut, target PAD dari sektor PBB-P2 pada tahun 2025 sebesar Rp88,1 miliar. Per 10 Juni 2025, capaian sementara sudah berada di angka Rp11,4 miliar (13,02 persen).
“Dengan sistem ini, kami optimistis realisasi penerimaan PBB-P2 bisa terdongkrak signifikan,” katanya.
QRIS Dinamis tidak hanya mempermudah, tetapi juga mendorong budaya taat pajak di tengah masyarakat. Bahkan, Pemkab Semarang mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi contoh dalam penggunaan sistem ini.
“Membayar pajak bukan beban. Ini bagian dari partisipasi membangun Kabupaten Semarang yang lebih sejahtera,” tambah Nur Arifah.
(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)